Kategori: Uncategorized

  • Pelayanan Prima Samsat Probolinggo, Kepala Bagian Cek Fisik Brian Utamakan Kecepatan dan Ketepatan

    Pelayanan Prima Samsat Probolinggo, Kepala Bagian Cek Fisik Brian Utamakan Kecepatan dan Ketepatan

     

     

    Probolinggo – Pelayanan publik yang cepat, tepat, dan tanpa berbelit menjadi dambaan masyarakat. Hal itulah yang kini dirasakan warga saat mengurus administrasi kendaraan di Samsat Probolinggo. Di bawah koordinasi Kepala Bagian Cek Fisik, Brian, sistem pelayanan dinilai semakin efektif dan efisien. Rabu, 04/03/2026.

    Proses cek fisik kendaraan yang biasanya identik dengan antrean panjang, kini berlangsung lebih tertib dan terorganisir. Ketepatan verifikasi nomor rangka dan nomor mesin dilakukan secara profesional, sementara kecepatan pelayanan menjadi prioritas utama tanpa mengurangi ketelitian.

    Masyarakat yang datang mengurus balik nama, mutasi kendaraan, maupun perpanjangan administrasi tampak tidak lagi harus menunggu lama. Petugas sigap mengarahkan alur pemeriksaan, sehingga proses berjalan sistematis. Area cek fisik pun terlihat lebih kondusif, dengan petugas yang responsif memberikan arahan kepada wajib pajak.

    Menurut sejumlah warga, perubahan ini sangat terasa. Mereka mengaku lebih nyaman karena tidak perlu berdesakan atau menghabiskan waktu berjam-jam hanya untuk satu tahapan administrasi. “Sekarang lebih cepat, petugasnya juga ramah dan langsung sigap,” ujar salah satu warga yang ditemui usai proses cek fisik.

    Kepala Bagian Cek Fisik, Brian, menegaskan bahwa pelayanan publik harus mengedepankan profesionalitas. Ketelitian tetap menjadi standar utama, namun efisiensi waktu masyarakat juga tidak boleh diabaikan. Dengan sistem kerja yang terkoordinasi, pihaknya berupaya meminimalisir antrean serta mempercepat alur pemeriksaan.

     

    Langkah ini menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas pelayanan di sektor administrasi kendaraan bermotor bukan hal yang mustahil. Ketika manajemen berjalan baik dan sumber daya manusia bekerja maksimal, pelayanan publik pun dapat menjadi lebih humanis dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

     

    Hery

    Ke depan, diharapkan inovasi pelayanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik semakin kuat.

  • LSM AMPP Soroti Dugaan Pemukulan Wartawan Usai RDP di DPRD Kabupaten Probolinggo

    LSM AMPP Soroti Dugaan Pemukulan Wartawan Usai RDP di DPRD Kabupaten Probolinggo

     

     

    Probolinggo – Forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (25/02/2026), berujung sorotan. Seorang wartawan diduga menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal usai kegiatan tersebut berlangsung.

    Korban diketahui bernama Fabil Is Maulana, wartawan Sorot Nuswantoro biro Probolinggo. Insiden terjadi di halaman Kantor DPRD Kabupaten Probolinggo, tidak lama setelah RDP selesai. Terduga pelaku hingga kini masih disebut sebagai “Mister X”.

    Kuasa hukum korban, Ahmad Mukhoffi, menegaskan bahwa kliennya mengalami tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.

    “Kami berharap polisi tidak berhenti pada identitas Mister X, tetapi benar-benar mengungkap siapa pelaku dan bagaimana peristiwa ini terjadi,” ujarnya.

    Sorotan juga datang dari Ketua LSM AMPP, Lutfi Hamid. Ia menilai tanggung jawab tidak hanya pada pelaku pemukulan, tetapi juga pada pihak yang mengoordinir kegiatan.

    “Seharusnya koordinator RDP ikut bertanggung jawab. Jika benar kegiatan itu dikoordinir oleh Laskar Jogo Probolinggo, maka mereka tidak bisa lepas tangan. Polisi jangan hanya fokus pada pelaku, tetapi juga melihat siapa yang membawa dan menggerakkan massa,” tegas Lutfi.

    Menurutnya, kebebasan pers harus dijaga dan tidak boleh ada intimidasi terhadap jurnalis yang menjalankan tugas.

    Atas kejadian tersebut, sejumlah wartawan turut mendampingi korban melaporkan kasus ini ke Polres Probolinggo pada Kamis (26/02/2026). Ketua Komsipro, Ahmad Himildin, menyatakan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk solidaritas profesi.

    Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

     

     

    Tim

  • Aksi Kekerasan Gegerkan DPRD Probolinggo, Wartawan Jadi Korban, LSM dan Insan Pers Bergerak

    Aksi Kekerasan Gegerkan DPRD Probolinggo, Wartawan Jadi Korban, LSM dan Insan Pers Bergerak

     

     

     

    Probolinggo – demokrasi di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan. Seorang wartawan, Fabil Is Maulana, diduga menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di halaman kantor DPRD Kabupaten Probolinggo usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), Rabu (25/2/2026).

    Insiden tersebut terjadi tak lama setelah agenda RDP berakhir. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, Fabil saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistiknya. Namun situasi mendadak memanas dan berujung dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang identitasnya hingga kini belum diketahui.

    Peristiwa itu resmi dilaporkan ke Polres Probolinggo. Sehari setelah kejadian, Kamis (26/2/2026), solidaritas lintas organisasi dan insan pers mengalir dengan mendatangi Mapolres sebagai bentuk dukungan moral sekaligus desakan agar kasus tersebut diusut tuntas.

    Sejumlah pimpinan LSM dan organisasi wartawan tampak hadir, di antaranya Ketua LSM AMPP Lutfi Hamid, Ketua Libas 88 Muhyiddin, Ketua LSM Paskal Sulaiman, Ketua F-Wamipro Suhri, Ketua AWPR Fahrul, Ketua Trabas KJN Syahroni, serta rekan-rekan media dari Kota dan Kabupaten Probolinggo.

    Kuasa hukum korban, Ahmad Mukhoffi, menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukan perkara sepele. Ia menyebut kliennya menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh pelaku yang untuk sementara disebut sebagai “Mister X”.

    “Kami melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama terhadap Mas Fabil. Identitas pelaku masih dalam proses pendalaman dan kami sebut sementara Mister X,” ujarnya kepada awak media.

    Menurut Mukhoffi, peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai konflik pribadi. Pasalnya, saat kejadian Fabil tengah menjalankan tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, aspek perlindungan terhadap profesi wartawan menjadi poin penting dalam penanganan perkara ini.

    Ketua Trabas KJN, Syahroni, juga angkat bicara. Ia menegaskan bahwa kasus kekerasan terhadap wartawan tidak boleh dianggap sepele dan harus diproses secara hukum hingga tuntas.

    “Kasus ini harus diusut tuntas. Profesi jurnalis adalah profesi mulia yang tidak bisa dianggap remeh. Jika dibiarkan, kejadian seperti ini bisa terulang kembali dan menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers,” tegas Syahroni.

    Ia berharap aparat kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum agar ke depan tidak ada lagi intimidasi maupun kekerasan terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugasnya.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap identitas para terduga pelaku. Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini demi menjaga marwah demokrasi dan kebebasan pers di Kabupaten Probolinggo.

     

     

    Hery.

     

     

     

     

  • Mediasi Konflik Rumah Tangga di Desa Andung Biru Digelar di Rumah Kasun, Berakhir Damai

    Mediasi Konflik Rumah Tangga di Desa Andung Biru Digelar di Rumah Kasun, Berakhir Damai

     

    Probolinggo – Konflik rumah tangga yang berujung perceraian di Desa Andung Biru, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi. Proses mediasi tersebut dilaksanakan di rumah Kepala Dusun (Kasun) setempat dengan menghadirkan kedua belah pihak. Rabu, 25/02/2026 .

    Mediasi difasilitasi oleh Pemerintah Desa Andung Biru bersama perwakilan dari LSM AMPP. Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh kekeluargaan, dengan tujuan mencari solusi terbaik khususnya terkait pembagian harta bersama pasca perceraian.

    Rumah Kasun dipilih sebagai lokasi mediasi guna menjaga situasi tetap tenang serta menghindari perhatian berlebihan dari masyarakat. Dalam forum tersebut, masing-masing pihak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan tuntutan mereka secara terbuka.

    Kepala Desa Andung Biru dalam pernyataannya menegaskan bahwa pemerintah desa berkomitmen membantu warganya menyelesaikan persoalan secara damai.

    “Kami dari pemerintah desa hanya memfasilitasi dan menjadi penengah agar persoalan ini tidak berkepanjangan. Alhamdulillah, kedua belah pihak bisa duduk bersama dan mencapai kesepakatan terkait pembagian harta. Harapan kami, setelah ini tidak ada lagi konflik dan situasi desa tetap kondusif,” ujar Kepala Desa Andung Biru.

    Sementara itu, perwakilan LSM AMPP menyampaikan bahwa kesepakatan yang dicapai merupakan hasil musyawarah bersama tanpa adanya tekanan dari pihak manapun. Hasil mediasi kemudian dituangkan dalam berita acara dan disaksikan oleh perangkat desa serta pihak terkait.

    Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan kedua belah pihak dapat melanjutkan kehidupan masing-masing dengan baik dan tetap menjaga hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat Desa Andung Biru.

     

     

     

  • Jembatan Penghubung Desa Tambelang–Krucil Rusak Diterjang Hujan, Kendaraan Tak Bisa Melintas

    Jembatan Penghubung Desa Tambelang–Krucil Rusak Diterjang Hujan, Kendaraan Tak Bisa Melintas

     

     

    Probolinggo – Jalan penghubung antar Desa Tambelang dan Desa Krucil mengalami kerusakan akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Jembatan yang berada di Dusun Krajan, RT 03 RW 01 itu dilaporkan jebol pada bagian bawah konstruksinya sehingga tidak dapat dilalui kendaraan. Rabu, 25/02/2026 .

    Kepala Desa Tambelang, Mat Saleh, menjelaskan bahwa derasnya arus air saat hujan menyebabkan pondasi jembatan tergerus. Berdasarkan rekaman dan hasil pengecekan di lapangan, kondisi jembatan mengalami kerusakan cukup serius.
    “Untuk kendaraan roda dua maupun roda empat sudah tidak bisa melintas karena sangat berisiko. Namun untuk sementara masih bisa dilalui pejalan kaki dengan sangat hati-hati,” ujar Mat Saleh.

    Meski masih dapat dilewati warga dengan berjalan kaki, kondisi tersebut dinilai membahayakan. Pemerintah desa telah memasang tanda peringatan dan mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melintas, terutama saat hujan turun dan debit air meningkat.

    Jembatan tersebut merupakan akses vital penghubung antar desa yang menunjang mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas ekonomi, mengangkut hasil pertanian, serta menuju fasilitas pendidikan dan layanan kesehatan. Dengan terputusnya akses kendaraan, distribusi barang dan aktivitas warga menjadi terhambat.

    Kepala desa berharap adanya perhatian dan penanganan cepat dari dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Ia menegaskan bahwa perbaikan permanen memerlukan dukungan anggaran dan teknis dari instansi berwenang.

    “Kami sangat berharap ada respons cepat dari dinas terkait, karena jembatan ini menjadi jalur utama masyarakat. Jika dibiarkan terlalu lama, dampaknya akan semakin luas bagi perekonomian dan kebutuhan dasar warga,” tegasnya.

    Saat ini pemerintah desa terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi teknis guna mempercepat proses penanganan, sembari mengutamakan keselamatan masyarakat yang masih melintas dengan berjalan kaki.

    Hery.

  • Puting Beliung Terjang Desa Kertosono dan Desa Betek Taman, Tiga Rumah Rusak Berat dan Tak Layak Huni

    Puting Beliung Terjang Desa Kertosono dan Desa Betek Taman, Tiga Rumah Rusak Berat dan Tak Layak Huni

     

    Probolinggo – Pemerintah Desa Kertosono bersama unsur terkait melakukan pendataan pasca bencana angin puting beliung yang melanda Dusun Bataan RT 10 RW 03, Desa Kertosono, serta sejumlah titik di Desa Betek Taman, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (21/02/2026).

    Berdasarkan laporan di lapangan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Hujan deras yang turun sejak sore hari disertai angin kencang mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan cukup parah di wilayah Desa Kertosono dan Desa Betek Taman.

    Dari hasil pendataan sementara di Desa Kertosono, tercatat tiga rumah warga terdampak, yakni:

    • Bapak Yuyus Yunus

    Rumah mengalami kerusakan dan hingga saat ini belum dilakukan perbaikan.

    • Ibu Sumiati

    Rumah dalam kondisi rusak berat, belum diperbaiki, serta dinyatakan sudah tidak layak huni.

    • Ibu Tun

    Rumah mengalami kerusakan dan belum diperbaiki. Kondisi bangunan juga dinilai sudah tidak layak huni.

    Kerusakan yang terjadi meliputi bagian atap yang beterbangan akibat terjangan angin kencang, serta beberapa bagian bangunan yang mengalami kerusakan struktural. Sementara itu, di Desa Betek Taman juga dilaporkan terdapat rumah warga yang terdampak akibat cuaca ekstrem dan masih dalam proses pendataan oleh pemerintah desa setempat.

    Dengan adanya kejadian tersebut, sejumlah dinas terkait turun langsung ke lokasi, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Probolinggo. Tim BPBD bersama unsur pemerintah desa melakukan peninjauan lapangan sekaligus menyerahkan bantuan darurat kepada warga terdampak.

    Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, terpal untuk penutup atap sementara, serta kebutuhan logistik lainnya guna meringankan beban korban. Selain itu, BPBD juga melakukan asesmen lanjutan untuk memastikan tingkat kerusakan dan kebutuhan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan bantuan perbaikan rumah bagi warga yang huniannya mengalami kerusakan berat.

    Warga terdampak saat ini membutuhkan bantuan lanjutan untuk perbaikan rumah agar dapat kembali menempati hunian yang aman dan layak. Pemerintah desa berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait agar proses penanganan dapat segera terealisasi.

    Turut hadir dalam kegiatan pendataan tersebut Kepala Desa Kertosono, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, serta Ketua BPD Desa Kertosono. Kehadiran unsur pemerintah desa ini sebagai bentuk respons cepat dan kepedulian terhadap warganya yang terdampak musibah. Pemerintah Desa Betek Taman juga melakukan koordinasi guna memastikan data kerusakan dan kebutuhan warga terdampak.

    Pemerintah desa menyampaikan bahwa hasil pendataan dan dokumentasi di lapangan, termasuk foto beserta titik koordinat lokasi kejadian, telah dan akan terus dilaporkan kepada instansi terkait guna mendapatkan tindak lanjut dan bantuan yang diperlukan.

    Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, mengingat curah hujan disertai angin kencang masih berpeluang terjadi di wilayah Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo dalam beberapa waktu ke depan.

     

    Hery.

     

     

  • Peringati Satu Abad NU, PCNU Kraksaan Gelar Resepsi Puncak Harlah dengan Penuh Khidmat

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan menggelar Resepsi Puncak Harlah Satu Abad Nahdlatul Ulama dengan penuh khidmat dan nuansa kekeluargaan pada Minggu (15/2/2026).

    Kegiatan ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan 100 tahun NU sekaligus peneguhan komitmen pengabdian organisasi di wilayah Probolinggo, khususnya Kecamatan Kraksaan.

    Acara yang dihadiri ratusan nahdliyin tersebut berlangsung meriah dengan balutan warna hijau khas NU. Backdrop utama menampilkan jajaran pimpinan PCNU Kraksaan serta para muassis NU, menghadirkan suasana penghormatan mendalam terhadap sejarah dan perjuangan para pendiri organisasi.

    Resepsi puncak ini menghadirkan penceramah utama Ahmad Kafabihi, Ketua MDS Rijalul Ansor Jawa Timur. Dalam tausiyahnya, beliau menekankan pentingnya kader NU untuk terus menjadi benteng ulama, menjaga aqidah Ahlussunnah wal Jamaah, serta merawat keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Beberapa poin utama yang mengemuka dalam peringatan satu abad NU ini meliputi refleksi perjuangan ulama dalam menjaga nilai-nilai keislaman, kesiapan organisasi menghadapi tantangan zaman pada abad kedua, serta penguatan sinergi dan silaturahmi antar pengurus dan warga NU hingga ke tingkat akar rumput.

    “Satu abad adalah bukti ketangguhan. Memasuki abad kedua, kita harus lebih solid dan inovatif dalam berdakwah serta melayani umat,” ujar KH. Chafidzul Hakiem (Non Hafidzh), Ketua PCNU Kraksaan di sela-sela kegiatan.

    Peringatan ini tidak hanya menjadi seremoni semata, melainkan juga tonggak komitmen PCNU Kraksaan untuk terus berkontribusi nyata dalam pembangunan sosial, pendidikan, dan keagamaan, khususnya bagi masyarakat Probolinggo dan sekitarnya. (Red)

  • Buntut Temuan Ulat di Menu MBG, Laskar Advokasi Siliwangi Desak Audit Investigatif Keuangan SPPG

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Kasus dugaan makanan tidak higienis dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, memasuki babak baru. Laskar Advokasi Siliwangi kini tidak hanya menyoroti aspek sanitasi, tetapi juga mendesak adanya transparansi anggaran pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) setempat.

    ​Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menegaskan bahwa permohonan maaf dari pihak pengelola tidaklah cukup. Ia menuntut instansi terkait untuk segera melakukan audit investigatif terhadap laporan keuangan SPPG yang bertanggung jawab atas distribusi makanan bagi balita dan ibu hamil tersebut.

    Dugaan Markup Bahan Baku

    ​Syaiful mensinyalir adanya korelasi antara rendahnya kualitas makanan dengan pengelolaan anggaran. Menurutnya, temuan ulat dalam sayuran bisa menjadi indikasi adanya pemotongan biaya pengadaan bahan baku yang tidak sesuai standar operasional.

    ​”Kami mendesak agar dilakukan audit keuangan secara menyeluruh. Perlu diperiksa apakah ada praktik markup (penggelembungan harga) bahan baku atau justru penurunan kualitas bahan demi mencari keuntungan pribadi,” ujar Syaiful dengan nada tegas, Sabtu (14/2/2026).

    ​Ia menambahkan, kualitas pangan yang buruk biasanya berakar dari proses pengadaan yang bermasalah. “Jika anggaran yang dikucurkan negara sudah sesuai untuk menu bergizi, tidak seharusnya makanan yang sampai ke tangan rakyat itu berkualitas rendah dan tidak layak konsumsi,” imbuhnya.

    Tuntut Transparansi Publik

    ​Pihaknya meminta Dinas Kesehatan dan instansi pengawas terkait untuk tidak menutup-nutupi hasil evaluasi terhadap SPPG Dusun Kalianyar dan wilayah Paiton secara umum. Transparansi anggaran dianggap sebagai kunci untuk memastikan keberlanjutan program MBG yang menjadi program prioritas nasional.

    ​Hingga berita ini diturunkan, pihak Laskar Advokasi Siliwangi berencana melayangkan surat resmi kepada pihak berwenang agar proses audit keuangan segera dilakukan guna menjamin hak-hak masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil.

    Media masih berupaya meminta klarifikasi dari instansi terkait. (Red)

  • Komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS Gelar Rapat Anggota Tahunan dan Rayakan HUT ke-4

    Komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS Gelar Rapat Anggota Tahunan dan Rayakan HUT ke-4

     

     

     

    Probolinggo – Komunitas Jurnalis Nusantara TRABAS menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang dirangkaikan dengan evaluasi kinerja sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 organisasi tersebut. Kegiatan berlangsung penuh semangat kebersamaan dan dihadiri oleh seluruh perwakilan media yang tergabung dalam komunitas. Sabtu, 14/02/2025 .

    Sebanyak 32 media resmi tercatat sebagai anggota aktif dalam organisasi ini. Dalam forum tersebut, para anggota membahas laporan pertanggungjawaban pengurus, capaian program kerja selama satu tahun terakhir, serta menyusun rencana strategis untuk periode berikutnya.

    Koordinator TRABAS, Syahroni, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas perjalanan empat tahun TRABAS yang terus berkembang dan semakin solid. Ia menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme, independensi, serta solidaritas antar jurnalis di tengah dinamika dunia pers yang semakin kompleks.

    “Empat tahun bukan waktu yang singkat. Ini adalah bukti bahwa kebersamaan dan komitmen kita dalam membangun organisasi berjalan dengan baik. Dengan 32 media yang tergabung, kita memiliki kekuatan besar untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

     

     

    Momentum HUT ke-4 ini juga menjadi ajang refleksi bagi seluruh anggota untuk memperkuat komitmen terhadap kode etik jurnalistik dan meningkatkan kualitas pemberitaan. Dalam sesi evaluasi, sejumlah anggota menyampaikan masukan terkait pengembangan kapasitas sumber daya manusia, pelatihan jurnalistik, serta penguatan peran media di era digital.

    Rangkaian kegiatan ditutup dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan organisasi yang memasuki tahun keempat.Dengan semangat kebersamaan di usia yang ke-4, TRABAS diharapkan semakin matang, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia pers di Indonesia.

     

     

    Hery.

     

  • Aksi LSM Lira di Kantor Gubernur Jatim, Soroti Dugaan Korupsi Dana Hibah

     

     

     

    Surabaya – Ratusan perwakilan LSM LIRA dan Madas Nusantara dari berbagai kabupaten di Jawa Timur menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (12/02/2026).

    Aksi tersebut mengusung tema “Jawa Timur Darurat Korupsi” dengan tuntutan pencabutan surat edaran terkait pengawasan dana hibah.

    Dalam orasinya, Wapres LIRA Syamsudin asal Kabupaten Probolinggo meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mencabut Surat Edaran Nomor 118 Tahun 2019. Ia menilai surat tersebut bertentangan dengan Pergub Nomor 134 Tahun 2018 karena dinilai membatasi monitoring dan evaluasi di lapangan.

    “Kami meminta agar surat edaran itu dicabut. Pengawasan harus terbuka agar masyarakat tahu penggunaan dana hibah,” tegas Syamsudin di hadapan massa aksi.

    Ia juga mengingatkan agar pejabat daerah memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan menjalankan amanah dengan transparan. Selain itu, dalam orasinya Syamsudin turut menyinggung ketidakhadiran Gubernur dalam panggilan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum terkait dugaan korupsi dana hibah.

    Menurutnya, sebagai pejabat publik, seharusnya memberikan sikap kooperatif terhadap proses hukum.

    Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Hingga aksi berakhir, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait tuntutan tersebut.

     

    Hery.

     

     

  • PCNU Kraksaan Tolak Pemaksaan 5 Hari Sekolah: “Minim Data, Abaikan Realitas”

    PCNU Kraksaan Tolak Pemaksaan 5 Hari Sekolah: “Minim Data, Abaikan Realitas”

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kraksaan melayangkan kritik keras terhadap wacana penerapan seragam kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Probolinggo. Ketua PCNU Kraksaan, KH Hafidzul Hakim Noer (Non Hafid), menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus tetap bersifat opsional dan tidak boleh dipaksakan kepada seluruh satuan pendidikan.

    Poin Utama Kritik PCNU Kraksaan:

    • Bukan Kewajiban Mutlak: Berdasarkan Perbup Probolinggo Nomor 7 Tahun 2026, sistem lima hari sekolah adalah pilihan (opsional). Sekolah memiliki kondisi dan kesiapan yang berbeda-beda, sehingga penyeragaman justru dianggap mengabaikan realitas lapangan.
    • Lemahnya Basis Data: PCNU menilai kebijakan ini belum didukung bukti kuat (evidence-based policy) terkait peningkatan mutu pendidikan maupun dampak sosialnya. Evaluasi yang ada saat ini dianggap hanya bersifat administratif formalitas.
    • Ancaman bagi Madrasah Diniyah: Ada kekhawatiran besar mengebnai koordinasi yang buruk dengan lembaga pendidikan nonformal seperti Madrasah Diniyah (Madin) dan TPQ. Jika jam sekolah formal diperpanjang, ekosistem pendidikan karakter berbasis agama ini terancam melemah.
    • Klaim Manfaat yang Diragukan: Pernyataan bahwa lima hari sekolah dapat menekan kenakalan remaja dianggap hanya asumsi tanpa data empirik yang valid.

    Rekomendasi untuk Pemerintah Daerah:

    1. Hentikan Perluasan Masif: Meminta Pemkab dan Dinas Pendidikan tidak memperluas kebijakan ini sebelum ada evaluasi komprehensif.
    2. Validasi Program Unggulan: Meminta pembuktian nyata atas program Tahfidz dan BTQ sebagai hasil sistemik sekolah, bukan sekadar prestasi individu siswa.
    3. Dialog Terbuka: PCNU Kraksaan mendesak ruang diskusi konstruktif bersama Bupati dan Dinas Pendidikan untuk merumuskan kebijakan yang lebih adil dan sesuai karakter masyarakat lokal.

    “Kebijakan pendidikan tidak boleh hanya berbasis asumsi. Harus ada data, metodologi yang jelas, dan keberpihakan pada keadilan masyarakat,” tegas Non Hafid, pada Rabu (11/2/2026). (Heri)

     

  • Kejari Kab. Probolinggo Bantah Isu SP3, Namun Penyidikan Kasus Vaksin PMK Masih Tanpa Tersangka

    Kejari Kab. Probolinggo Bantah Isu SP3, Namun Penyidikan Kasus Vaksin PMK Masih Tanpa Tersangka

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo membantah isu penghentian penyidikan (SP3) dalam perkara dugaan korupsi dana Biaya Operasional Petugas (BOP) vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Namun, bantahan tersebut diiringi fakta bahwa hingga lebih dari satu tahun sejak penyidikan berjalan, perkara ini belum menetapkan satu pun tersangka maupun mengumumkan nilai kerugian negara.

    Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto, menegaskan bahwa penyidikan masih berlangsung.

    “Tim penyidik masih melakukan proses penyidikan. Saat ini belum ada estimasi kerugian negara. Jika ada perkembangan, akan kami sampaikan,” ujar Taufik kepada Tim Jurnalis, Selasa (10/2/2026).

    Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi bahwa hingga Februari 2026, penyidikan yang telah diawali dengan penggeledahan kantor Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo pada Desember 2024 itu belum menghasilkan penetapan tersangka.

    Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai progres pemeriksaan, Kejari Probolinggo menyatakan bahwa pendataan saksi masih berlangsung dan belum direkap secara menyeluruh. Alasan saksi berada di luar daerah serta kesibukan pekerjaan disebut sebagai faktor yang memengaruhi lambannya proses pemeriksaan.

    Kondisi ini memunculkan tanda tanya di ruang publik. Pasalnya, dalam praktik penegakan hukum, tahap penyidikan umumnya dilakukan setelah adanya peristiwa pidana yang dinilai cukup terang. Terlebih, tindakan penggeledahan dan penyitaan dokumen sebelumnya menunjukkan adanya dugaan awal yang serius.

    Sejumlah pemerhati kebijakan publik di Probolinggo diantaranya Feriyanto, SH menilai stagnasi perkara berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan hukum.

    “Penyidikan sudah berjalan lama dan bahkan disertai penggeledahan. Jika hingga kini belum ada kejelasan arah perkara, wajar publik mempertanyakan transparansi dan efektivitas penanganannya,” ujar Feriyanto, SH.

    Hingga berita ini diturunkan, Kejari Probolinggo tetap menyatakan tidak ada penghentian penyidikan. Namun, tanpa penetapan tersangka, pengumuman kerugian negara, maupun tenggat waktu yang jelas, penanganan kasus vaksin PMK ini masih menyisakan pertanyaan besar di tengah masyarakat. (Red)