Kategori: Uncategorized

  • LSM AMPP Desak Bupati Haris Bertindak: Jalan Rusak di Paiton Dibiarkan, MoU dengan Maincont Tol Probowangi Dianggap Mandul

    Probolinggo, kabarbromo66.com – LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) melalui ketuanya, H. Luthfi Hamid, melayangkan protes keras kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Ia menilai Pemkab, khususnya Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris, gagal mengambil langkah tegas atas rusaknya jalan kabupaten di Kecamatan Paiton yang merupakan dampak aktivitas pembangunan Tol Probowangi.

    Luthfi menegaskan bahwa Pemkab Probolinggo dan pihak main contractor (maincont) proyek tol telah menandatangani MoU mengenai kewajiban perbaikan kerusakan infrastruktur yang timbul. Namun kenyataannya, hingga kini tidak ada pergerakan nyata dari pihak maincont untuk menunaikan komitmen tersebut.

    “Jangan pura-pura tidak melihat. Jalan di Paiton rusak parah, warga setiap hari menanggung dampaknya. Sudah ada MoU, tapi tidak ada tindak lanjut. Ini bentuk kegagalan pemerintah daerah dalam mengawal kepentingan rakyat,” ujar H. Luthfi Hamid, Rabu (19/11/2025).

    Menurutnya, Pemkab Probolinggo yang seharusnya menjadi representasi negara dan penjaga hak masyarakat justru tampak tak berdaya menghadapi kontraktor besar.

    “Pemkab seperti kehilangan wibawa. Negara tidak boleh kalah dari kontraktor. Faktanya, sampai hari ini maincont bebas mengabaikan kewajiban sementara pemerintah hanya diam. Ini memalukan,” tegasnya.

    Kerusakan jalan di Kecamatan Paiton telah lama menjadi keluhan masyarakat, mengganggu arus lalu lintas, menghambat aktivitas usaha, serta meningkatkan risiko kecelakaan. AMPP menilai lambannya tindakan Pemkab adalah bentuk pembiaran terhadap penderitaan warga.

    Luthfi menegaskan bahwa AMPP akan terus menekan pemerintah daerah agar menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan komitmen terhadap maincont. Jika Pemkab tetap tidak bergerak, AMPP siap menaikkan eskalasi advokasi. (*)

  • Ketua LSM LIBABS’88 Tantang Ketegasan Pemkab: Jalan Rusak di Paiton “Seakan Dibiarkan”, Warga Seperti Korban Tanpa Pelindung

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Ketua LSM LIBAS88 Ust. Muhyiddin melontarkan kritik paling keras terhadap Pemerintah Kabupaten Probolinggo atas buruknya kondisi jalan kabupaten di Kecamatan Paiton yang hingga kini tidak kunjung diperbaiki. LSM LIBAS88 menilai Pemkab seolah menutup mata dan membiarkan warga menderita setiap hari tanpa kepastian.

    Dalam pernyataannya, LSM LIBAS88 menyebut kondisi jalan tersebut bukan sekadar rusak, tetapi sudah berubah menjadi ancaman keselamatan. Lubang besar, permukaan jalan yang retak parah, hingga genangan air saat hujan menurut mereka adalah bukti nyata bahwa pemerintah daerah gagal menjalankan kewajiban paling dasar: memberikan infrastruktur layak bagi masyarakat. “Jalan itu bukan jalur alternatif, tetapi nadi utama aktivitas warga. Dan nadi itu sekarang tercekik. Pemerintah seperti tidak peduli sama sekali,” tegas Ketua LSM LIBAS88 dalam sikapnya.

    LSM LIBAS88 ini juga menyoroti MoU antara Pemkab dan main contractor pembangunan Tol Probowangi. Mereka menilai pemerintah daerah terlalu lunak, bahkan terkesan takut menagih tanggung jawab pemulihan jalan yang rusak akibat aktivitas proyek tol. “Untuk urusan proyek besar, Pemkab cepat menandatangani MoU. Tapi ketika jalan rakyat rusak akibat proyek itu, sikap Pemkab justru melempem,” kritik LSM LIBAS88.

    Menurut mereka, sikap diam pemerintah bukan hanya mencederai rasa keadilan publik, tetapi juga menunjukkan lemahnya komitmen Pemkab dalam melindungi warga. “Sampai kapan pemerintah membiarkan rakyat menjadi korban? Sampai ada yang jatuh dan meninggal baru mau bergerak?” tulis Ketua LIBAS88 dalam nada keras.

    LSM LIBAS88 menegaskan bahwa kelalaian seperti ini tidak bisa ditoleransi. Mereka menuntut Pemkab segera mengambil langkah konkret, mulai dari menekan kontraktor untuk memenuhi kewajiban pemulihan jalan hingga menerbitkan kebijakan cepat tanggap untuk perbaikan darurat. “Jika Pemkab tidak berani berdiri di sisi rakyat, maka jangan salahkan jika masyarakat kehilangan kepercayaan. Pemerintah daerah ada bukan untuk menjaga kenyamanan kontraktor, tetapi untuk membela kepentingan warga,” tegas Ust. Muhyiddin.

    LSM LIBAS88 memastikan akan terus mengawal persoalan ini dan siap melakukan langkah advokasi serta aksi lapangan jika Pemkab tetap berdiam diri. “Paiton tidak boleh terus dibiarkan menderita. Ini bukan sekadar jalan rusak — ini bukti nyata kegagalan pemerintah dalam menjalankan amanah,” tutup pernyataan itu. (*)

     

  • LSM LIRA Jatim Bongkar Skandal KUA–PPAS 2026, Anggaran Dimainkan, Rakyat Dikorbankan

    LSM LIRA Jatim Bongkar Skandal KUA–PPAS 2026, Anggaran Dimainkan, Rakyat Dikorbankan

     

     

     

     

    Surabaya — Gubernur LSM LIRA Jawa Timur, Samsudin, S.H., mengeluarkan analisa hukum yang menyorot keras dugaan penyimpangan dalam penyusunan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Probolinggo. Ia menilai pola anggaran yang disusun TPAD tidak hanya janggal, tetapi juga berpotensi menjerumuskan Bupati dan Wakil Bupati ke dalam risiko hukum, politik, hingga administratif karena adanya rekayasa teknokratis yang dianggap membahayakan.

    Di tengah keluhan masyarakat terkait jalan berlubang, jembatan rusak, akses transportasi terputus, serta pembangunan dasar yang mandek, pemangkasan Belanja Modal justru dilakukan TPAD. Dari sebelumnya 8,38% menjadi 5,48%. Bagi Samsudin, langkah ini adalah bentuk nyata pengabaian terhadap kebutuhan publik. Ia menegaskan bahwa pemerintah wajib mendengar rakyat, bukan mengurangi anggaran yang menjadi tulang punggung pelayanan dasar.

    Dalam penelusurannya, LIRA Jawa Timur menemukan sejumlah kejanggalan yang memunculkan tanda tanya besar mengenai arah kebijakan anggaran. Pemangkasan Belanja Modal dari 8,38% ke 5,48% dianggap melanggar prinsip public needs priority sebagaimana diatur dalam UU 23/2014 dan PP 12/2019. Di sisi lain, kenaikan Belanja Barang dan Jasa dari 24,91% menjadi 27,51% dinilai membuka ruang bagi praktik mark-up, pemborosan, hingga potensi kegiatan fiktif yang kerap menjadi sumber kerugian negara. Tidak berhenti di situ, pembengkakan Belanja Pegawai yang mencapai 43% dinilai tidak sejalan dengan asas efisiensi nasional yang semestinya menjadi pedoman. Bahkan, ada indikasi pengalihan kegiatan fisik ke non-fisik yang, jika dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas, dapat memenuhi unsur penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam UU Tipikor Pasal 2 dan 3. Dari rangkaian temuan inilah, Samsudin menyimpulkan bahwa pola anggaran tersebut mengarah pada “kejahatan kebijakan anggaran” karena mengorbankan kepentingan publik dan berpotensi menyeret kepala daerah.

    Selain TPAD, Samsudin juga melayangkan peringatan keras kepada TP2D. Menurutnya, TP2D dibentuk untuk mengawal percepatan pembangunan, bukan justru mempercepat kesalahan. Ia menekankan bahwa TP2D harus menjadi rem ketika terjadi penyimpangan, bukan gas yang mempercepat kerusakan kebijakan. Setiap kebijakan anggaran, katanya, harus sesuai kebutuhan publik dan bebas dari rekayasa teknokratis yang merugikan masyarakat.

    Dalam pernyataan pedasnya, Samsudin meminta agar seluruh permainan angka dihentikan. Ia mengingatkan oknum OPD maupun teknokrat agar tidak menjerumuskan Bupati dan Wakil Bupati melalui manipulasi data teknis. Pemangkasan belanja modal saat masyarakat mengeluh soal infrastruktur rusak, katanya, merupakan tindakan menyesatkan sekaligus melukai akal sehat. Ia menegaskan bahwa LSM LIRA tidak akan ragu membuka identitas, pola, dan dokumen permainan yang dilakukan oknum tertentu.

    Sebagai tindakan konkret, Samsudin menginstruksikan Bupati LSM LIRA Probolinggo membentuk Tim Investigasi Menyeluruh terhadap seluruh proses penyusunan KUA–PPAS 2026. Tim ini diwajibkan memeriksa TPAD dan OPD teknis, menelusuri perubahan angka, mendalami indikasi rekayasa kebijakan, serta memastikan tidak ada oknum yang mencoba menjebak kepala daerah. Samsudin menutup pernyataannya dengan tegas: APBD adalah uang rakyat, dan siapa pun yang berani memelintir atau menjadikannya arena permainan akan langsung berhadapan dengan LIRA.

     

    Tim.

  • ALIANSI L3GAM Luruskan Polemik KUA–PPAS 2026 Probolinggo: Kritik Harus Berbasis Data, Bukan Dugaan

    ALIANSI L3GAM Luruskan Polemik KUA–PPAS 2026 Probolinggo: Kritik Harus Berbasis Data, Bukan Dugaan

     

     

    Ketua seluruh LSM yang tergabung dalam ALIANSI L3GAM menilai polemik terkait dugaan rekayasa teknokratis dalam penyusunan KUA–PPAS 2026 Kabupaten Probolinggo perlu diluruskan agar tidak menimbulkan opini publik yang keliru maupun tidak berimbang.Selasa, 18/11/2025.

    Menurut ALIANSI L3GAM, analisis yang beredar terlalu menyederhanakan mekanisme penyusunan anggaran daerah dan berpotensi menggiring persepsi publik pada kesimpulan yang belum terbukti. Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA–PPAS merupakan proses ketat yang melibatkan TPAD, Bappeda, serta pembahasan resmi bersama DPRD. Karena itu, tudingan bahwa TPAD sengaja menjerumuskan kepala daerah merupakan klaim serius yang harus dibuktikan dengan data konkret, bukan asumsi.

     

    ALIANSI L3GAM menjelaskan bahwa perubahan komposisi Belanja Modal, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Pegawai tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan pelanggaran hukum. Proporsi anggaran dipengaruhi oleh mandatory spending, kemampuan fiskal daerah, prioritas RPJMD, serta arah kebijakan nasional. “Menurunnya Belanja Modal tidak otomatis berarti mengabaikan rakyat, dan meningkatnya Belanja Barang tidak otomatis identik dengan praktik mark-up. Regulasi tidak menetapkan persentase baku; yang penting adalah keselarasan dengan kebutuhan pembangunan daerah,” tegasnya.

     

    Ia juga mempertanyakan penggunaan istilah “kejahatan kebijakan anggaran”, karena dapat menimbulkan kesan seolah-olah telah terjadi tindak pidana. ALIANSI L3GAM meminta agar semua pihak berhati-hati dalam memakai istilah yang bersifat menghakimi. “Kritik harus berbasis data dan regulasi, bukan dibangun dengan narasi dramatis yang memperkeruh suasana,” ujarnya.

    ALIANSI L3GAM menegaskan bahwa membentuk opini publik seakan-akan telah terjadi penyimpangan sebelum ada klarifikasi resmi justru dapat mengganggu stabilitas birokrasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. “Kami selalu mengedepankan kontrol sosial yang objektif. Jika ada kejanggalan, kami mendorong pemeriksaan dan klarifikasi, bukan penghakiman prematur,” tambahnya.

    Di akhir pernyataan, ALIANSI L3GAM mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk para penggiat LSM, untuk tetap mengutamakan integritas, objektivitas, dan akurasi data dalam menyampaikan kritik. “APBD memang uang rakyat, tetapi jangan sampai atas nama rakyat kita menyebarkan kesimpulan yang belum diuji. Mari menjaga suasana kondusif dan mengawal anggaran daerah dengan cara yang benar: melalui fakta, regulasi, dan mekanisme resmi,” pungkasnya.

     

    Lutfi hamid.

  • Sengketa Dana Perbaikan Jalan di Ledokombo Menggantung hampir Tiga Tahun, Mediasi di Inspektorat Berakhir Buntu

    Sengketa Dana Perbaikan Jalan di Ledokombo Menggantung hampir Tiga Tahun, Mediasi di Inspektorat Berakhir Buntu

     

     

    PROBOLINGGO — Polemik terkait penggantian dana perbaikan jalan kabupaten di Desa Ledokombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, kembali mencuat setelah Susnan, warga Dusun Krajan yang membiayai proyek tersebut dengan dana pribadi, resmi membawa kasus itu ke Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Mediasi yang digelar pada Senin (17/11/2025) berakhir tanpa kesepakatan dan disarankan dilanjutkan ke jalur hukum.

    Pinjaman Pribadi untuk Proyek Desa

    Sengketa ini bermula pada April 2022 ketika dilakukan proyek perbaikan dan pelebaran jalan di Dusun Krajan. Proyek tersebut menelan biaya sebesar Rp277.625.000, yang seluruhnya ditanggung Susnan berdasarkan permintaan pihak desa.

    Dalam musyawarah desa saat itu, Kepala Desa Ledokombo, Masaendi, menandatangani berita acara lengkap dengan stempel resmi yang menyatakan bahwa dana pinjaman Susnan akan diganti oleh pihak desa. Meski demikian, hingga November 2025, Susnan mengaku tidak pernah menerima pengembalian dana tersebut.

    Saya menunggu hampir tiga tahun lebih, tapi tidak ada kejelasan. Padahal berita acara jelas menyebut bahwa dana itu akan diganti,” ujar Susnan.

    Kuasa Pendampingan Siquad Nusantara

    Merasa dirugikan, Susnan memberikan kuasa pendampingan kepada DPC Siquad Nusantara Probolinggo Raya. Pendampingan diterima oleh Ketua Bambang Hartono, Pembina Agus Suhermanto, dan Sekretaris Sutanto.

    Ketiganya mendampingi Susnan dalam upaya mencari penyelesaian sengketa yang selama ini dianggap berlarut-larut tanpa tanggung jawab dari pihak desa.

    Mediasi di Inspektorat

    Pada pukul 13.00 WIB, Susnan dan tim pendamping mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo di Kraksaan. Mereka diterima langsung oleh Inspektur Imron Rosyadi, yang memimpin jalannya mediasi bersama pihak Pemerintah Desa Ledokombo yang diwakili Kepala Desa Masaendi.

    Dalam forum itu, Masaendi bersikeras bahwa perannya hanya sebatas memfasilitasi kebutuhan warga terkait perbaikan jalan.

    Saya hanya memfasilitasi. Tidak mungkin saya mengganti dengan uang pribadi. Gaji saya sebagai kepala desa hanya Rp2.400.000,” ucapnya di hadapan peserta mediasi.

    Namun pernyataan tersebut menuai reaksi keras dari pihak Susnan, yang menegaskan bahwa permintaan dana datang langsung dari perangkat desa, bahkan beberapa kali mendatangi rumahnya untuk meminta bantuan.

    Perdebatan Makin Memanas

    Situasi memanas ketika Agus Suhermanto mempertanyakan keabsahan dokumen yang ditandatangani Kepala Desa.

    Apakah benar ini tanda tangan bapak kepala desa dan stempel desa?” tanya Agus sambil menunjukkan berita acara tertanggal 16 Mei 2022.

    Setelah sempat berkelit, Masaendi akhirnya mengakui bahwa dokumen tersebut benar dikeluarkan oleh pihak desa.

    Pengakuan itu semakin menegaskan bahwa terdapat komitmen resmi antara pemerintah desa dan Susnan yang hingga kini tidak dipenuhi.

    Desakan Teguran dan Sanksi

    Ketua Siquad Nusantara, Bambang Hartono, mendesak Inspektorat agar memberikan teguran serta sanksi terhadap Kepala Desa Ledokombo karena dianggap mengingkari komitmen dan tidak memberikan kepastian penyelesaian.

    Kami meminta Inspektorat membuat berita acara hasil mediasi yang menegaskan bahwa sesuai poin ke-6 dalam berita acara musyawarah desa, penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur hukum,” tegasnya.

    Mediasi Tak Berujung Kesepakatan

    Inspektur Imron Rosyadi menyatakan bahwa mediasi tidak menghasilkan titik temu. Ia menyarankan agar pihak Susnan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang tertulis dalam dokumen musdes.

    Karena tidak ada kesepakatan, kami menyarankan penyelesaian melalui jalur hukum sebagaimana tercantum pada poin ke-6 berita acara,” ungkap Imron.

    Kekhawatiran Warga

    Sejumlah warga Ledokombo yang hadir dalam mediasi menyatakan kekhawatiran atas polemik yang berkepanjangan ini. Mereka berharap pemerintah memberi penyelesaian tegas agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

    “Yang tertulis saja tidak ada tanggung jawab, bagaimana dengan yang tidak tertulis?” kata Karyono, salah satu warga.

     

     

    Hery.

  • Pertemuan Paguyuban Gapoktan se-Kecamatan Gading Bahas Pemberdayaan Petani dan Pemanfaatan Limbah

    Pertemuan Paguyuban Gapoktan se-Kecamatan Gading Bahas Pemberdayaan Petani dan Pemanfaatan Limbah

     

     

     

    Probolinggo — Kegiatan pertemuan rutin paguyuban Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kecamatan Gading kembali digelar pada Senin, 17 November. 2025 . bertempat di kantor Poktan Bumi Ayu, Desa Ranuwurung, Dusun Kedung Jangkar, RT 20 RW 02. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh seluruh perwakilan kelompok tani dari setiap desa di Kecamatan Gading.

    Hadir pula dalam pertemuan tersebut BABINSA 23 Gading, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), serta Ketua Gapoktan Rempuni Desa Ranuwurung, Sakur, yang sekaligus menjadi tuan rumah kegiatan.

    Dalam penyampaiannya, Sakur menegaskan pentingnya penguatan kapasitas petani di tengah tantangan pertanian yang semakin kompleks. Salah satu fokus utama yang dibahas ialah pengembangan pemberdayaan petani melalui pemanfaatan limbah pertanian, yang selama ini kurang dimanfaatkan secara optimal.

    “Pertemuan ini membahas terkait pengembangan pemberdayaan petani sekaligus memanfaatkan limbah yang tidak bermanfaat menjadi sesuatu yang bernilai guna,” tutur Sakur selaku Ketua Kelompok Tani Bumi Ayu.

    Sakur. menjelaskan bahwa limbah pertanian seperti jerami, sekam, atau sisa tanaman lainnya memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pakan ternak, kompos, hingga pupuk organik yang mampu mengurangi ketergantungan petani terhadap pupuk kimia.

    Para peserta pertemuan juga berdiskusi mengenai strategi peningkatan produksi, penguatan kelembagaan kelompok tani, serta pentingnya kerja sama antar-kelompok sebagai sarana bertukar informasi dan pengalaman.

    PPL Kecamatan Gading turut memberikan arahan teknis terkait metode pengolahan limbah yang efektif, sementara BABINSA 23 Gading menegaskan dukungannya terhadap setiap program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani.

    Dengan adanya pertemuan rutin seperti ini, diharapkan seluruh kelompok tani di Kecamatan Gading dapat semakin solid, mandiri, dan mampu memanfaatkan potensi lokal untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan bersama.

     

     

     

    Hery.

  • LSM AMPP Soroti Dampak Pemavingan Alun-Alun Kraksaan: Rugikan Masjid, Warga, dan Tidak Efektif untuk Olahraga

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang mengganti seluruh permukaan aspal di sisi Alun-Alun Kraksaan menjadi paving terus menuai kritik dari Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) H. Luthfi Hamid. Kebijakan itu dinilai tidak memiliki urgensi yang jelas dan justru menghilangkan berbagai fungsi penting alun-alun sebagai ruang publik, ruang sosial, dan pendukung aktivitas keagamaan.

    Sejak area dipaving, penghasilan infaq Masjid Jami’ Kraksaan menurun, jama’ah kesulitan parkir, dan bus luar daerah tidak lagi bisa singgah karena area depan masjid sudah ditutup sebagai tempat transit kendaraan besar.

    “Dulu bus dari luar daerah berhenti untuk shalat dan istirahat. Kini sudah tidak bisa lagi karena pemavingan menutup akses parkir bus,” jelas H. Luthfi.

    Selain itu, lokasi parkir mobil yang disediakan pemerintah di sebelah utara masjid juga dinilai tidak layak.

    “Tidak teduh, panas, tidak nyaman, dan pengendara harus memutar jauh. Ini bukan solusi,” tegas H. Luthfi.

    Sementara itu, parkir motor di barat masjid hingga kini belum dibangun, sehingga jama’ah harus memutar lebih jauh dibandingkan jika mereka bisa parkir langsung di depan masjid seperti sebelumnya.

    Di sisi lain, alasan pemavingan sebagai upaya memperkuat area pedestrian dan ruang jogging dinilai tidak tepat sasaran. Minat warga untuk jogging di alun-alun terus menurun; hanya sebagian kecil yang masih memanfaatkan pedestrian tersebut.

    Menurut H. Luthfi, jika tujuan pemerintah adalah menyediakan pusat pedestrian dan ruang olahraga, maka Stadion Kraksaan lah yang paling tepat digunakan sebagai pusat aktivitas olahraga, bukan alun-alun.

    “Stadion memiliki fasilitas, ruang terbuka luas, dan lingkungan yang memang didesain untuk olahraga. Lebih baik jogging dipusatkan di stadion, daripada menjadikan alun-alun sebagai tempat olahraga yang justru mengganggu fungsi sosial, keagamaan, dan mobilitas masyarakat,” tegas H. Luthfi.

    Dengan berbagai persoalan yang muncul, LSM AMPP mendesak pemerintah daerah untuk meninjau ulang kebijakan pemavingan, termasuk menyesuaikan fungsi alun-alun dengan kebutuhan masyarakat dan karakter ruang publik yang telah melekat selama bertahun-tahun.

    “Alun-alun bukan sekadar proyek estetika. Ia adalah jantung aktivitas warga. Pembangunan harus menguatkan fungsi sosial, bukan melemahkannya,” tutup H. Luthfi.

     

  •  F-Wamipro Rayakan Ulang Tahun ke-12, Tegaskan Komitmen pada Informasi Berimbang

     F-Wamipro Rayakan Ulang Tahun ke-12, Tegaskan Komitmen pada Informasi Berimbang

     

     

    Probolinggo – Forum Wartawan Mingguan Probolinggo (F-Wamipro) merayakan hari jadinya yang ke-12 dalam sebuah acara yang berlangsung meriah di Aula Ayu Rezeki Park, Kecamatan Leces, Probolinggo, pada hari , Sabtu. 15/11/2025 .

    Acara yang dihadiri para anggota, humas Polres Probolinggo. serta sejumlah undangan itu menjadi momen refleksi perjalanan panjang F-Wamipro sebagai salah satu organisasi wartawan yang aktif memberikan kontribusi informasi di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.

    Dalam sambutannya, Ketua F-Wamipro, Suhri, menegaskan bahwa usia 12 tahun bukanlah waktu yang singkat untuk menjaga konsistensi organisasi, terutama dalam menghadirkan informasi yang benar dan berimbang.

    “Di usia yang ke-12 tahun ini, bukanlah waktu yang singkat. F-Wamipro telah banyak memberikan kontribusi melalui penulisan yang selalu mengedepankan informasi yang benar dan berimbang,” ujar Suhri . di hadapan para peserta.

    Ia juga menyampaikan bahwa F-Wamipro selama ini berupaya menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah, sekaligus tetap menjaga independensi organisasi sebagai wadah para jurnalis mingguan.

    “Kami selalu berupaya bermitra dengan pemerintah, namun tetap menjaga profesionalisme. Organisasi ini bisa solid dan kondusif karena di internal kami selalu mengedepankan kekompakan dan keterbukaan dalam berorganisasi,” tambahnya.

    Perayaan ulang tahun ini diwarnai dengan pemotongan tumpeng dan pembacaan doa bersama, pembagian bingkisan kepada kaum lansia. serta ramah tamah antar anggota. Dan para undangan. Para peserta berharap F-Wamipro semakin maju dan dapat terus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan berkualitas kepada masyarakat.

    Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan semangat baru memasuki usia ke-12 tahun. Organisasi ini berkomitmen melanjutkan perannya sebagai mitra masyarakat dan pemerintah dalam membangun komunikasi yang sehat melalui jurnalisme yang profesional.

     

    Hery.

  • Kapolres Probolinggo Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Jajaran 

    Kapolres Probolinggo Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Jajaran 

     

     

    PROBOLINGGO,- Kepolisian Resor Probolinggo menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim dan Kapolsek Jajaran di Lapangan Upacara Mapolres Probolinggo, Senin (10/11/2025).

    Kegiatan sertijab ini dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif dengan diikuti pejabat utama dan anggota serta ASN Polres Probolinggo.

    Dalam rotasi tersebut, 5 jabatan strategis mengalami pergantian diantaranya jabatan Kasat Reskrim yang sebelumnya diemban AKP Putra Adi Fajar Winarsa kini diserahkan kepada AKP I Made Kembar Mertadana yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Jatim.

    Selanjutnya, jabatan Kapolsek Lumbang yang diisi AKP Agung Prayana, kini diganti AKP Yuliyana yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolsek Banyuanyar. Untuk jabatan yang ditinggalkan AKP Yuliyana, kini diisi oleh AKP Siswandi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota.

    Kemudian Jabatan Kapolsek Pakuniran yang ditinggalkan AKP Lukman Wahyudi dalam rangka pensiun kini digantikan AKP Sugeng Harianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gending.

    Jabatan Kapolsek Gending kini dijabat AKP Mugi yang sebelumnya bertugas sebagai Kapolsek Tongas Polres Probolinggo Kota.

    Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif manyampaikan apresiasi yang tulus kepada pejabat sebelumnya yang telah melaksanakan tugas dengan dedikasi dan komitmen yang tinggi sehingga menjadi inspirasi untuk semua anggota.

    “Saya memberikan apresiasi kepada pejabat lama yang telah menorehkan lukisan indah selama bertugas di Polres Probolinggo. Rotasi ini juga merupakan bagian penyegaran ditubuh institusi Polri,” kata Kapolres Probolinggo.

    Selain itu, Kapolres juga meminta kepada pejabat yang baru untuk segera menyesuaikan dengan kondisi kamtibmas di Kabupaten Probolinggo.

    “Kita harus bersama-sama menghadapi dinamika situasi kamtibmas yang ada. Saya harap kepada pejabat baru untuk segera menyesuaikan dan dapat memberikan karya terbaiknya sesuai harapan masyarakat,” ucap AKBP Latif.

     

     

    Hery.

     

     

  • Pemkab Probolinggo Raih Indonesia Kita Awards 2025 untuk Inovasi Desa Tematik Hijau

    Pemkab Probolinggo Raih Indonesia Kita Awards 2025 untuk Inovasi Desa Tematik Hijau

     

     

     

     

    JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemkab Probolinggo meraih Indonesia Kita Awards 2025 untuk Kategori Local Government for Eco-Village Innovation melalui program Desa Tematik Hijau, yang menjadi bagian dari penguatan konsep pembangunan berkelanjutan berbasis ekowisata.

    Penghargaan bergengsi yang diselenggarakan oleh Garuda TV tersebut diterima langsung oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris (Gus Haris), dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Yudistira Grand Ballroom, Patra Jasa Office Tower, Jakarta, Senin (10/11/2025) malam.

    Dalam sambutannya, Bupati Gus Haris menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diraih. Ia juga mendedikasikan penghargaan tersebut kepada seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo yang telah berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dan mengembangkan pariwisata berbasis alam.

    “Tentunya penghargaan ini kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Probolinggo yang telah menanam, menjaga, dan merayakan alam melalui pengembangan eco tourism, Desa Tematik Hijau, serta penyelenggaraan The Seven Lakes Festival 2025,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Gus Haris berharap penghargaan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia untuk terus mengembangkan pariwisata berkelanjutan yang berpihak pada alam dan budaya lokal.

    “Semoga ini dapat menginspirasi nature-culture tourism di seluruh Indonesia. Terima kasih kepada Garuda TV dan kepada seluruh masyarakat yang telah menjaga bumi dengan baik serta memberikan inspirasi bagi kita semua,” pungkasnya.

     

    Hery.

  • Desa Wangkal Gelar Selamatan Desa, Wujud Syukur dan Harapan Menuju Desa yang Lebih Baik

    Desa Wangkal Gelar Selamatan Desa, Wujud Syukur dan Harapan Menuju Desa yang Lebih Baik

     

     

    WANGKAL, GADING — Dalam suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan, Pemerintah Desa Wangkal, Kecamatan Gading, menggelar acara selamatan desa pada hari sabtu, 08/11/2025 . Malam.

    Acara yang dikemas secara sederhana namun sarat makna ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wangkal, Ahmad Taufiq, bersama Ibu Kepala Desa, Hilmatul Mauzun, beserta perangkat desa seluruh RT. Yang ada di desa tersebut.

    Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk ungkapan rasa syukur atas limpahan berkah dan kemajuan Desa Wangkal, serta doa bersama agar desa senantiasa diberi keberkahan, keamanan, dan kesejahteraan bagi seluruh warganya.

    Acara berlangsung di kediaman kepala desa dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Sekitar 200 warga turut hadir memenuhi undangan yang disebarkan oleh panitia, menandakan tingginya antusiasme masyarakat terhadap kegiatan tradisi yang sarat nilai budaya dan spiritual ini.

     

    Dalam sambutannya, Kepala Desa Ahmad Taufiq menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh warga atas dukungan dan kebersamaan yang terus terjalin selama ini.

    “Selamatan desa ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi wujud rasa syukur kita kepada Allah SWT. Semoga Desa Wangkal senantiasa diberkahi dan semakin maju, dengan masyarakat yang kompak dan sejahtera,” ujar Ahmad Taufiq.

    Sementara itu, Ibu Kepala Desa Hilmatul Mauzun. menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat hubungan sosial antarwarga.

    “Kami ingin menjaga kebersamaan dan kekeluargaan di Desa Wangkal. Semoga acara seperti ini terus menjadi tradisi yang menumbuhkan rasa cinta terhadap desa sendiri,” ungkapnya.

    Salah satu warga setempat, Joko, mengaku sangat mengapresiasi langkah pemerintah desa yang tetap mempertahankan tradisi selamatan desa meski dikemas sederhana.

    “Kami sangat senang. Acara seperti ini mempererat silaturahmi dan membuat kami merasa lebih dekat dengan pemerintah desa,” tutur Joko.

    Acara ditutup dengan doa bersama dan makan bersama di kediaman kepala desa dan diiringi suasana hangat dan penuh keakraban antarwarga.

    Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Desa Wangkal menegaskan komitmennya untuk terus menjaga nilai-nilai tradisi, memperkuat persatuan, serta menumbuhkan semangat gotong royong dalam membangun desa yang lebih baik dan berdaya.

     

    Hery.

     

  • SDS Al-Irsyad Buka Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026–2027

    SDS Al-Irsyad resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026–2027. Dalam publikasi yang ditampilkan pihak sekolah, suasana halaman sekolah tampak semarak oleh aktivitas para siswa, mulai dari barisan upacara hingga kegiatan ekstrakurikuler yang beragam.

    Melalui pengumuman tersebut, SDS Al-Irsyad menegaskan komitmennya sebagai “Sekolah Sang Juara” dengan memberikan pendidikan yang berorientasi pada pembentukan karakter, mutu akademik, serta pembiasaan ibadah. Pihak sekolah menyampaikan bahwa siswa akan mendapatkan lingkungan belajar yang aman, religius, serta didukung guru profesional.

    Selain kegiatan belajar mengajar, sekolah juga menyediakan sejumlah ekstrakurikuler wajib seperti rengang dan TIK. Adapun pilihan kegiatan tambahan cukup berwarna, antara lain Pramuka Siaga dan Penggalang, tahsinul dan tahfidzul Quran, khottil Quran, hadrah, pencak silat, futsal, melukis, serta tari.

    Pendaftaran dibuka mulai 5 hingga 8 Januari 2026. Orang tua atau wali murid yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi panitia penerimaan melalui nomor kontak yang tercantum dalam pengumuman resmi.

    Dengan fasilitas yang lengkap serta lingkungan belajar yang positif, SDS Al-Irsyad berharap dapat kembali melahirkan siswa-siswa berprestasi dan berakhlak baik pada tahun ajaran mendatang. (Fy)