Kategori: Uncategorized

  • LSM AMPP Ingatkan Pemerintah Daerah Agar Mutasi Tak Bernuansa Politis

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) menyoroti gelombang mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang belakangan ramai diperbincangkan publik. AMPP menegaskan, setiap kebijakan mutasi dan rotasi jabatan harus berlandaskan pada prinsip meritokrasi, bukan kepentingan politik atau kedekatan personal.

    Ketua AMPP, H. Luthfi Hamid, mengatakan bahwa mutasi adalah instrumen penting dalam pembinaan aparatur, namun sering kali dijadikan alat untuk memperkuat loyalitas politik.

    “Kami mendukung mutasi jika tujuannya memperbaiki kinerja birokrasi. Tapi kalau hanya berdasarkan kedekatan atau balas jasa politik, itu jelas bentuk penyimpangan dari prinsip meritokrasi,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

    H. Luthfi juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN secara tegas mengatur sistem merit sebagai dasar pengelolaan kepegawaian. Artinya, setiap pegawai harus ditempatkan sesuai kompetensi, kinerja, dan integritasnya.

    “Kalau sistem merit diabaikan, maka yang muncul adalah pejabat yang tidak kompeten. Akibatnya, pelayanan publik justru terpuruk dan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah menurun,” tambahnya.

    Oleh karena itu, LSM AMPP mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan pejabat pembina kepegawaian untuk membuka secara transparan dasar pertimbangan mutasi, agar publik dapat menilai objektivitas proses tersebut.

    “Kami minta bupati dan BKD bersikap terbuka. Publik berhak tahu apakah mutasi itu benar karena prestasi, atau justru karena politik balas budi,” tegasnya.

    LSM AMPP berencana akan melakukan pencermatan dan jika ada indikasi maka LSM AMPP akan mengirimkan surat resmi kepada Komisi ASN untuk meninjau kembali kebijakan mutasi yang dianggap tidak sesuai prinsip meritokrasi. (*)

     

  • LSM AMPP Protes Keras Pengadaan Mobil Dinas Baru, Pemkab Probolinggo Dinilai Tak Peka di Tengah Derita Ekonomi Warga  

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk pengadaan mobil dinas baru memicu gelombang protes dari kalangan masyarakat sipil. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) mengecam keras kebijakan tersebut dan menilai Pemkab telah kehilangan empati terhadap penderitaan rakyat.

    Ketua LSM AMPP, H. Lutfi Hamid, menilai pengadaan mobil dinas baru di saat harga kebutuhan pokok terus melonjak merupakan bentuk pemborosan anggaran dan pamer gaya hidup pejabat.

    “Rakyat hari ini menjerit karena harga beras dan sembako melambung, tapi pejabat justru sibuk memoles kenyamanan pribadi dengan mobil mewah. Ini pelecehan terhadap rasa keadilan publik,” tegas H. Lutfi, Senin (6/10/2025).

    Menurut data dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, Pemkab Probolinggo tercatat mengalokasikan dana sekitar Rp 3 miliar untuk pengadaan kendaraan dinas pejabat. AMPP menilai anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk program pemulihan ekonomi rakyat kecil, bantuan pertanian, atau subsidi pendidikan.

    “Kalau benar-benar mau melayani masyarakat, seharusnya pejabat cukup memakai kendaraan lama. Tidak ada urgensi mengganti mobil setiap beberapa tahun, apalagi saat daerah sedang sulit,” tambahnya.

    AMPP juga berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Probolinggo, menuntut transparansi dan evaluasi terhadap seluruh kegiatan belanja barang mewah di lingkungan Pemkab.

    “Kami akan segera rapat untuk rencana aksi turun ke jalan. Rakyat harus tahu ke mana uang pajaknya dibelanjakan,” tutup H. Lutfi dengan nada keras.

    Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait protes tersebut. (*)

     

  • Pemkab Probolinggo Hamburkan Rp 3 Miliar untuk Mobil Dinas, Rakyat Mengeluh Harga Beras

     

    Probolinggo — Di tengah tekanan ekonomi warga yang makin berat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Jawa Timur, justru memamerkan kemewahan. Pemerintah daerah itu tercatat mengalokasikan lebih dari Rp 3 miliar untuk pembelian mobil dinas baru, menimbulkan gelombang kritik dari publik.

    Data dari laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP menunjukkan pengadaan kendaraan dilakukan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo melalui metode E-Purchasing.

    Beberapa mobil yang dibeli di antaranya:

    • Veloz 1.5 MT seharga Rp 857,4 juta
    • The All-New Santa Fe Prime 2.5 GDi Rp 702,9 juta
    • New Innova Zenix 2.0 Q HV Modelista CVT Rp 1,26 miliar

    Total anggaran mencapai Rp 3,05 miliar.

    Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Umum, Yuanita, belum memberikan penjelasan resmi. “Ngapunten nggih mas, saya lagi kesripahan. Saged di hari kerja nggih,” ujarnya singkat, Minggu (5/10/2025).

    Sikap bungkam Pemkab memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo, Lutfi Hamid, menilai kebijakan itu mencerminkan gaya hidup hedon pejabat daerah.

    “Ini pelecehan terhadap nurani publik. Saat rakyat kesulitan membeli beras, mereka malah sibuk membeli mobil mewah,” tegas Lutfi.

    Lutfi menilai, dana miliaran rupiah itu seharusnya diarahkan untuk sektor yang lebih mendesak seperti pertanian, kesehatan, atau perbaikan infrastruktur desa.

    Publik kini menanti klarifikasi resmi dari Pemkab Probolinggo . sebuah jawaban yang akan menentukan apakah kemewahan pejabat benar dianggap lebih penting daripada kesejahteraan rakyatnya sendiri.

     

  • KPK Bongkar Jejaring Dana Hibah Jatim, Nama-Nama Besar Terseret  

    JAKARTA, kabarbromo66.com – Gelombang baru pengusutan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengurai keterkaitan sejumlah tokoh penting di balik aliran dana miliaran rupiah tersebut.

     

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan jejak keterlibatan Abdul Halim Iskandar, La Nyalla Mahmud Mattalitti, dan Khofifah Indar Parawansa dalam rentang periode 2019 hingga 2022.

     

    Menurut Asep, Abdul Halim yang kini dikenal sebagai mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), saat peristiwa terjadi masih berstatus anggota DPRD Jawa Timur. Dari posisi itulah, ia diduga memiliki hubungan dengan proses penyaluran hibah berbasis pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.

     

    “Penyidik membutuhkan penjelasan lebih rinci mengenai asal-usul Pokir tersebut. Karena itu, penggeledahan dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Kamis (2/10) malam.

     

    Telusur Keterlibatan Lembaga dan Pejabat

    Tak hanya Abdul Halim, KPK juga menyoroti posisi La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang pernah menjabat Wakil Ketua KONI Jawa Timur. Lembaga olahraga itu disebut ikut menerima aliran dana hibah melalui jalur SKPD tertentu.

     

    Asep menyebut penyidik telah memanggil sejumlah pejabat dinas, termasuk kepala dan wakil kepala dinas, untuk menelusuri aliran dana yang diduga dikendalikan melalui Pokir tersebut.

     

    Di sisi lain, KPK juga menggali peran Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Fokus penyelidikan diarahkan pada mekanisme pembahasan dan pengesahan hibah antara pihak eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi.

     

    “Kami menelusuri bagaimana pola pertemuan antara eksekutif dan legislatif, seperti apa mekanisme pembagian, hingga presentasi dana yang disepakati,” jelas Asep.

     

    Penetapan Tersangka dan Penahanan

    Dari hasil penyelidikan sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka. Empat di antaranya telah resmi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, yakni: Hasanuddin (Anggota DPRD Jatim/pihak swasta dari Gresik), Jodi Pradana Putra (swasta, Blitar), Sukar (mantan Kepala Desa, Tulungagung), dan Wawan Kristiawan (swasta, Tulungagung).

     

    Empat tersangka lain berstatus penerima suap, yakni: Kusnadi (mantan Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadad dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim), serta Bagus Wahyudiono (staf Anwar Sadad).

     

    Mereka dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

     

    Sedangkan 17 orang lainnya diduga pemberi suap, yang terdiri dari anggota DPRD kabupaten, pengusaha, dan mantan kepala desa di berbagai daerah seperti Sampang, Probolinggo, Tulungagung, Bangkalan, Pasuruan, Sumenep, Gresik, dan Blitar.

     

    KPK: Pola Lama, Wajah Baru

    Dari konstruksi kasus ini, KPK melihat adanya pola klasik dalam praktik penyalahgunaan dana hibah di daerah. Skema Pokir dijadikan sarana kompromi politik antara anggota legislatif dan pemerintah daerah untuk mengarahkan bantuan kepada kelompok tertentu, dengan imbalan persentase atau komisi.

     

    Asep menegaskan, KPK berupaya menelusuri seluruh rantai kebijakan mulai dari penyusunan Pokir, pembahasan anggaran, hingga pencairan hibah. “Yang kami telusuri bukan hanya siapa yang menerima, tapi juga siapa yang mengatur,” tegasnya.

     

    Kasus ini menunjukkan bahwa relasi politik–birokrasi masih menjadi lahan subur bagi praktik korupsi daerah. KPK memastikan pengusutan tidak berhenti pada tingkat operator, melainkan menyentuh aktor yang memiliki kewenangan strategis dalam proses penganggaran.

     

  • PCNU Kota Kraksaan Gelar Ta’aruf Pengurus Baru dan Selamatan Kantor Baru

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kraksaan menggelar kegiatan ta’aruf (perkenalan) bagi jajaran pengurus baru masa khidmat 2025–2030, yang dirangkai dengan acara selamatan kantor, Sabtu (4/10/2025). Acara ini berlangsung khidmat di kantor PCNU Kota Kraksaan dan dihadiri oleh para kiai, pengurus lembaga, banom, serta tokoh masyarakat setempat.

     

    Ketua PCNU Kota Kraksaan terpilih, KH. Chafidzul Hakim Noer, SAg., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ta’aruf ini menjadi momentum awal untuk memperkuat silaturahmi dan membangun sinergi antarpengurus dalam menjalankan amanah organisasi.

    “Kepengurusan baru harus menjadi rumah besar yang inklusif. Kita lanjutkan khidmat para pendahulu dengan semangat kebersamaan dan pengabdian untuk umat,” ujar Kiai Chafidzul Hakim Noer.

     

    Selain sebagai ajang perkenalan antarstruktur, kegiatan ini juga diisi dengan doa bersama dan selamatan atas penggunaan kantor PCNU Kota Kraksaan. Kantor tersebut diharapkan menjadi pusat aktivitas ke-NU-an sekaligus tempat menggerakkan berbagai program keumatan.

     

    KH. Chafidzul Hakim Noer, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memperkuat peran NU dalam bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi keumatan.

    “Seluruh program akan diarahkan pada penguatan kapasitas jamaah dan jam’iyyah, dengan tetap berpijak pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah,” ujarnya.

    Acara ta’aruf dan selamatan kantor ditutup dengan doa bersama, serta ramah tamah seluruh peserta. Suasana penuh keakraban dan semangat khidmat mewarnai seluruh rangkaian kegiatan.

     

    Dengan terselenggaranya kegiatan ini, PCNU Kota Kraksaan resmi menandai awal masa khidmat baru 2025–2030 dengan tekad untuk melanjutkan perjuangan para ulama dan memperkuat peran NU di tengah masyarakat.

     

  • Hibah Jatim Jadi Bancakan, KPK Singgung Nama Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah

    Hibah Jatim Jadi Bancakan, KPK Singgung Nama Abdul Halim, La Nyalla, dan Khofifah

    Jakarta, kabarbromo66.com – Dalam pengusutan skandal hibah pokmas di Jawa Timur periode 2019–2022, KPK menyingkap benang merah yang melibatkan figur-figur politik ternama. Mantan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, hingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa disebut memiliki keterhubungan yang tengah digali penyidik.

     

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Abdul Halim sempat duduk sebagai anggota DPRD Jawa Timur sebelum diangkat menjadi menteri. Pada periode itulah KPK menilai Abdul Halim perlu dimintai keterangan terkait praktik penyaluran dana hibah melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.

    “Yang bersangkutan masih berada dalam lingkup waktu tersebut, sehingga penyidik membutuhkan klarifikasi mengenai pengelolaan dana hibah lewat mekanisme pokir,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

     

    Selain itu, lembaga antirasuah juga menelisik peran La Nyalla yang ketika itu menjabat Wakil Ketua KONI Jawa Timur. KPK mendalami kemungkinan adanya program olahraga yang ikut dibiayai melalui aliran hibah tersebut.

    “Sebagian dana hibah itu dititipkan pada sejumlah dinas. Karena itu, kami juga memanggil kepala dinas dan pejabat struktural untuk mengonfirmasi penerimaan hibah dari pokir,” ujar Asep.

     

    Sementara terkait Gubernur Jawa Timur Khofifah, penyidik menelusuri hubungan antara eksekutif dan legislatif dalam mengatur pembagian hibah. KPK ingin mengetahui proses penyusunan, pembagian, hingga kesepakatan yang muncul antara pemerintah provinsi dengan DPRD.

    “Penyidikan diarahkan untuk memetakan asal-usul dana, tata cara pengaturan, hingga pertemuan antara legislatif dan eksekutif yang berhubungan dengan hibah pokmas,” tambah Asep.

     

    Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Beberapa di antaranya ialah mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi serta Anwar Sadad, anggota DPR RI yang sebelumnya menduduki posisi Wakil Ketua DPRD Jatim. Kasus ini sendiri berkembang dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sahat Tua P. Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024.

     

    Empat tersangka terbaru yang ditahan KPK berasal dari kalangan swasta dan mantan kepala desa, yaitu Hasanuddin (anggota DPRD Jatim 2024–2029), Jodi Pradana Putra, Sukar, dan Wawan Kristiawan. Mereka diduga sebagai pemberi suap kepada Kusnadi.

     

    Keempatnya dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 2–21 Oktober 2025, di Rutan KPK Merah Putih.

     

    Kasus ini memperlihatkan bahwa praktik pengelolaan dana hibah di Jawa Timur diduga kuat menjadi bancakan elite politik, sehingga hanya sebagian kecil yang benar-benar sampai ke masyarakat.

  • Apresiasi Pemerintah Daerah, Bupati Probolinggo Hadiri Markas PKL Gelora Merdeka SAE

    Apresiasi Pemerintah Daerah, Bupati Probolinggo Hadiri Markas PKL Gelora Merdeka SAE

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Suasana pagi di Kraksaan menjadi berbeda ketika Bupati Probolinggo, Moh. Haris, datang berkunjung ke sekretariat Paguyuban PKL Gelora Merdeka SAE. Kunjungan tak terduga ini menjadi kejutan publik sekaligus menandai adanya dukungan nyata pemerintah daerah terhadap perjuangan pedagang kaki lima.

    Menurut Ketua Paguyuban, Didik Tri Wahyudi, kehadiran Bupati di tengah komunitas mereka merupakan penghargaan atas perjalanan panjang sejak organisasi berdiri pada tahun 2008. Dengan penuh haru, Didik menyampaikan bahwa perjuangan yang ia dan rekan-rekannya jalani murni dilandasi pengabdian, bukan modal kekayaan ataupun jabatan.

    “Sejak 2008 hingga kini, kami berusaha membuktikan bahwa seorang ketua PKL yang serba sederhana pun bisa menorehkan sejarah dan mengangkat martabat pedagang kecil,” ucap Didik dengan nada bergetar.

    Ia menegaskan, apapun penilaian orang, hanya Tuhan yang mengetahui ketulusan usaha mereka dalam memberdayakan PKL.

    Sementara itu, Lutfi Hamid, pengawas Paguyuban PKL Gelora Merdeka SAE, menilai kunjungan Bupati ini sebagai buah manis dari kesabaran dan kerja keras kolektif. Ia menekankan bahwa momen tersebut akan menjadi penyemangat besar bagi seluruh anggota paguyuban untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan profesionalitas.

    “Inilah hasil dari ketekunan dan kerja bersama. InsyaAllah, pengalaman ini akan menjadi motivasi kami untuk terus berkembang,” tutur Lutfi.

    Di akhir pernyataannya, Lutfi kembali menegaskan komitmen paguyuban untuk tetap berjalan sesuai dengan peraturan pemerintah. Menurutnya, ketaatan pada aturan adalah kunci penting agar citra PKL semakin baik di mata masyarakat maupun pemerintah.

    “Kami akan terus berjuang agar PKL bisa tertib, maju, dan sejahtera. Semoga seluruh anggota selalu diberi kelancaran rezeki dan kebahagiaan. Amin,” pungkasnya.

    Kunjungan Bupati Haris ke komunitas PKL ini diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan sinergi antara pemerintah daerah dan pedagang kecil, sekaligus sinyal positif bagi kemajuan sektor ekonomi rakyat di Probolinggo.

  • Revitalisasi Alun-Alun Bondowoso, Jogging Track Jadi Fasilitas Baru

    Revitalisasi Alun-Alun Bondowoso, Jogging Track Jadi Fasilitas Baru

    BONDOWOSO, kabarbromo66.com – Revitalisasi Alun-Alun Bondowoso akan segera diwujudkan. Salah satu langkah utamanya ialah pembangunan jogging track di kawasan trotoar, yang diharapkan dapat mengurangi risiko warga berolahraga di jalan raya.

     

    Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menjelaskan bahwa kebutuhan jogging track sangat mendesak karena selama ini masyarakat, baik pejalan kaki maupun pelari, sering turun ke badan jalan. Kondisi tersebut dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pengendara.

    “Alun-alun adalah ruang publik yang seharusnya aman bagi semua kalangan. Jika pejalan kaki sampai harus turun ke jalan raya, tentu risikonya besar. Karena itu, jogging track perlu segera diwujudkan,” terangnya.

     

    Menurut Fathur, penataan ulang ini akan memanfaatkan trotoar di sekeliling alun-alun. Dengan begitu, fungsi jalan raya tetap untuk kendaraan, sementara trotoar difungsikan sepenuhnya bagi aktivitas masyarakat.

    “Penataan ini bagian dari ikhtiar pemerintah untuk menjadikan kota lebih tertata. Alun-alun bukan hanya ikon, tapi juga ruang vital untuk olahraga, rekreasi, dan interaksi sosial,” tambahnya.

     

    Ia menekankan, pembangunan jogging track juga merupakan bentuk komitmen Pemkab Bondowoso untuk menghadirkan ruang kota yang lebih aman, nyaman, dan ramah bagi warganya. Prosesnya akan dikawal agar benar-benar bisa dinikmati masyarakat luas.

     

  • Bupati Pasuruan Kutuk Pembongkaran Makam Anarkis, Forkopimda Turun Tangan

    Bupati Pasuruan Kutuk Pembongkaran Makam Anarkis, Forkopimda Turun Tangan

    PASURUAN, kabarbromo66.com – Aksi pembongkaran makam yang menimbulkan keresahan warga Pasuruan akhirnya mendapat perhatian serius dari jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sejumlah tokoh agama, keluarga ahli waris, serta pimpinan daerah berkumpul dalam forum mediasi di Mapolsek Winongan, Kamis (2/10/2025).

    Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan, Kapolres, Kajari, Dandim, serta tokoh ulama seperti habaib dan kiai. Pertemuan tersebut digelar untuk menenangkan situasi sekaligus mencari jalan penyelesaian yang sesuai dengan hukum.

    Tokoh agama Habib Abu Bakar Assegaf menegaskan bahwa ulama bersama PCNU telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kapolres Pasuruan memberikan jaminan penuh bahwa kasus ini akan diproses secara transparan dan tuntas.

    “Kapolres menegaskan, siapa pun yang berada di balik tindakan anarkis ini akan ditindak sesuai hukum. Karena itu kami meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat,” tegas Habib Abu Bakar.

    Ia juga mengingatkan warga agar tidak terprovokasi dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

    Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam kesempatan itu menyampaikan rasa prihatin mendalam dan mengecam keras aksi pembongkaran makam. Menurutnya, masyarakat harus menunjukkan kedewasaan hukum dengan mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat berwenang.

    “Kita adalah negara hukum. Serahkan keadilan kepada aparat yang berkompeten, jangan sampai kita terjebak dalam tindakan yang sama dengan pelaku,” ujar Bupati Rusdi.

    Pertemuan ini diharapkan dapat meredam emosi masyarakat serta menjadi langkah penting agar proses hukum berjalan adil, akuntabel, dan mampu memulihkan kepercayaan publik.

     

  • Aksi Cepat Tanggap Polres Probolinggo Tangani Bencana Tanah Longsor di Jalur Bromo 

     

     

    Probolinggo,kabarbromo66.com-

    Aksi cepat tanggap ditunjukkan personel Polsek Sukapura Polres Probolinggo dalam menangani bencana tanah longsor yang menutup jalur menuju wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu (1/10/2025).

     

    Anggota kepolisian bersama TNI, BPBD, dan warga sekitar, bahu-membahu membersihkan material longsor agar kendaraan dapat melintas kembali di jalan tersebut.

     

    Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif mengatakan bahwa kejadian longsor terjadi di Dusun Jurang Jontro, Desa Wonokerto, Sukapura menyebabkan arus lalu lintas terganggu.

     

    “Anggota Polsek Sukapura langsung mendatangi lokasi tanah longsor untuk melakukan pembersihan sehingga kendaraan roda dua maupun roda empat dapat melewatinya,” kata AKBP Latif, Kamis (2/10/2025).

     

    AKBP Latif menambahkan, meskipun jalan mulai terbuka, pihaknya tetap bersiaga untuk menghadapi potensi longsor susulan.

     

    “Kami tetap waspada mengingat curah hujan sedang tinggi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, terutama pada malam hari, karena tanah masih labil dan rawan longsor,” ujar AKBP Latif.(Tim)

  • Satpol PP Kab. Probolinggo Tutup Paksa Tiga Tempat Karaoke Ilegal di Kecamatan Dringu   

    Satpol PP Kab. Probolinggo Tutup Paksa Tiga Tempat Karaoke Ilegal di Kecamatan Dringu  

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI, menutup secara paksa tiga tempat karaoke ilegal yang beroperasi di Kecamatan Dringu pada Rabu (1/10/2025).

     

    Ketiga lokasi karaoke yang berada di Desa Dringu dan Desa Pabean disegel karena beroperasi tanpa izin resmi. Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menyatakan bahwa pihak pengelola sebelumnya telah menerima tiga surat peringatan, namun tidak ada tindak lanjut dari mereka.

     

    “Kami sudah memberikan peringatan berkali-kali, tetapi tidak diindahkan. Karena itu, kami ambil tindakan tegas dengan menutup paksa tempat tersebut. Jika tetap nekat membuka kembali, kami akan menutupnya secara permanen,” tegas Sugeng.

     

    Sugeng menambahkan, penutupan ini tidak semata-mata karena masalah administrasi, tetapi juga sebagai respons atas keluhan warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas karaoke ilegal tersebut. Pemerintah daerah melalui Satpol PP menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan menertibkan semua tempat hiburan agar mematuhi peraturan yang berlaku.

     

    Sebelum dilakukan penyegelan, masyarakat setempat telah melaporkan aktivitas karaoke yang dinilai meresahkan dan mengganggu ketertiban lingkungan.

     

  • Pimpinan LSM Gelar Pertemuan Diskusi dan Konsolidasi di Kejaksaan Negeri Kraksaan

     

     

    Sejumlah pimpinan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo mengadakan pertemuan diskusi dan konsolidasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara masyarakat sipil dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam pengawalan penegakan hukum dan pengawasan pembangunan daerah. Kamis, 02/10/2025.

    Dalam kesempatan tersebut, hadir beberapa ketua LSM, salah satunya Lutfi Hamid, selaku Ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP). Ia menyampaikan pentingnya peran aktif LSM dalam memberikan masukan, kritik, maupun dukungan konstruktif terhadap lembaga penegak hukum.

    ” Kami berharap adanya komunikasi yang terbuka dan berkesinambungan antara LSM dan Kejaksaan. Dengan begitu, pengawasan dan penegakan hukum bisa berjalan lebih transparan dan akuntabel ” . ujarnya.

    dengan adanya Pertemuan yang berlangsung dengan suasana hangat dan penuh keterbukaan itu diharapkan menjadi langkah awal mempererat hubungan kemitraan strategis antara aparat hukum dengan elemen masyarakat sipil di Kabupaten Probolinggo.

     

     

    Hery