Kategori: Uncategorized

  • Pemkab Gelar Rakor Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

    Pemkab Gelar Rakor Tindak Lanjut Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

     

    KRAKSAAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, Senin (29/9/2025) di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

    Rakor yang dimulai pukul 08.40 WIB ini dipimpin langsung oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto, Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono, anggota TP2D Khoirul Anwar, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi serta para Kepala OPD bersama pejabat eselon III dan IV.

    Dalam laporannya, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi menyampaikan rakor ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pejabat daerah tentang pentingnya perbaikan tata kelola pemerintahan, memperkuat koordinasi antar perangkat daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi serta memastikan komitmen daerah dalam mengikuti arahan KPK, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa.

    Sementara Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris menegaskan pertemuan ini menjadi momentum penting bagi jajaran Pemkab Probolinggo untuk melakukan pembenahan menyeluruh. “Saya mengingatkan agar seluruh proses pemerintahan mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi berjalan sesuai aturan,” katanya.

    Lebih jauh Gus Haris mengajak seluruh ASN untuk bekerja dengan penuh amanah demi mewujudkan visi besar Kabupaten Probolinggo, yakni Probolinggo SAE (Sejahtera, Amanah-Religius dan Eksis Berdaya Saing).

    “Berkah dalam jabatan bukan diukur dari banyaknya uang, tetapi dari manfaat dan keberkahan yang kita dapatkan. Mari kita benahi tata kelola pemerintahan ini bersama-sama,” tambahnya.

    Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengingatkan pada tahun 2026 mendatang, alokasi anggaran dari pusat akan berkurang, sehingga efisiensi dan ketepatan sasaran program menjadi sangat penting.

    “Rakor ini diharapkan dapat menjadi titik balik dalam memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Probolinggo yang lebih transparan, akuntabel serta adaptif terhadap tantangan fiskal ke depan,” ungkapnya.

     

     

    Hery

     

     

     

     

     

  • Hari Kesaktian Pancasila: MPC Pemuda Pancasila Gelar Apel Kebangsaan

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kab. Probolinggo menggelar apel kebangsaan dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (30/9/2025), di Kantor Sekretariat di Desa Klenang Lor Kec. Banyuanyar Kab. Probolinggo, dihadiri oleh 100 orang anggota PAC dan MPC Kab. Probolinggo.

     

    Apel kebangsaan yang digelar secara khidmat ini diawali dengan pengibaran bendera merah putih, dilanjutkan dengan pembacaan teks Pancasila secara bersama-sama. Selain itu, acara juga diisi dengan doa bersama untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI pada 1 Oktober 1965, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan mempertahankan kedaulatan dan kesatuan bangsa.

    Ketua MPC Pemuda Pancasila, H. Samiran, SH. dalam sambutannya menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai Pancasila di tengah arus globalisasi dan tantangan ideologi yang mengancam persatuan bangsa. “Hari Kesaktian Pancasila adalah momentum untuk meneguhkan komitmen kita terhadap ideologi bangsa. Kita harus bersama-sama menjaga persatuan, menolak intoleransi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan sosial,” ujar H. Samiran, SH.

     

    Selain itu menurut H. Samiran, apel kebangsaan ini juga menjadi ajang konsolidasi internal organisasi, memperkuat solidaritas anggota, serta menyampaikan berbagai program kerja Pemuda Pancasila yang mendukung pembangunan sosial dan kebangsaan. Beberapa kegiatan tambahan meliputi kerja bhakti bersih-bersih saluran irigasi lingkungan, penyuluhan nilai-nilai Pancasila, dan sosialisasi anti-radikalisme.

     

    Dalam apel tersebut, beberapa tokoh masyarakat turut hadir dan memberikan sambutan, menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemuda Pancasila dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa organisasi kepemudaan dapat memainkan peran strategis dalam memperkuat persatuan dan menjaga keutuhan NKRI,” ucap salah satu tokoh masyarakat yang hadir.

     

    Para peserta apel secara tegas menegaskan sikap menolak segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan upaya pemecah belah bangsa. Mereka berkomitmen untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam kegiatan organisasi.

     

    Kegiatan apel kebangsaan yang berlangsung sepanjang pagi hingga siang hari ini diakhiri dengan foto bersama, doa penutup, dan deklarasi komitmen menjaga Pancasila. Masyarakat yang hadir menyambut baik inisiatif MPC Pemuda Pancasila Kab. Probolinggo tersebut, menilai kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga memiliki nilai edukatif dan sosial yang nyata bagi masyarakat luas.

     

    “Dengan digelarnya apel kebangsaan ini, MPC Pemuda Pancasila Kab. Probolinggo berharap dapat terus menjadi garda terdepan dalam menegakkan nilai-nilai Pancasila, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menginspirasi generasi muda untuk aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuh H. Samiran. (*)

  • LSM AMPP Desak Saksi Mangkir Perkara Korupsi Dipidana

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AMPP mendesak Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo menindak tegas apabila ada saksi yang mangkir dalam perkara korupsi BOP Vaksin PMK Dinas Pertanian Kab. Probolinggo. Menurutnya, ketidakhadiran saksi tanpa alasan sah bukan hanya bentuk pelecehan terhadap proses hukum, tetapi juga termasuk tindak pidana karena mempersulit penyidikan.

     

    “Setiap saksi yang sengaja mangkir sama saja menghalangi jalannya hukum. Pasal 224 KUHP sudah jelas mengancam pidana sembilan bulan bagi saksi yang tidak hadir, dan bila tindakan itu mengarah pada upaya menghambat penyidikan, maka bisa dijerat pula Pasal 21 Undang-Undang Tipikor,” tegas Ketua LSM AMPP H. Luthfi Hamid, pada Senin (29/9/2025).

     

    Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan: “Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa maupun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun serta denda paling sedikit Rp150.000.000,00 dan paling banyak Rp600.000.000,00.”

     

    Dengan dasar hukum tersebut, LSM AMPP menilai tak ada alasan bagi aparat untuk membiarkan saksi mangkir. “Kalau dibiarkan, artinya Kejaksaan ikut melanggengkan praktik penghalangan penyidikan. Jika ditegakkan, maka itu bukti negara serius memberantas korupsi sampai ke akar,” tambahnya.

     

    LSM AMPP juga menegaskan akan terus mengawal jalannya perkara ini. Mereka mengingatkan, publik sudah muak dengan praktik hukum yang tumpul ke atas namun tajam ke bawah. (*)

     

  • Gabungan LSM Desak Audiensi ke Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo, Pertanyakan Kejelasan Perkara Korupsi

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) diantaranya Lembaga Peduli Lingkungan Hidup Tapalkuda Nusanatara (LPLH TN), Libas’88, Lembaga Investigasi Negara (LIN), Gerakan Aktifis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat (G-APKM), Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP), dan Madas Nusantara mendesak Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo untuk memberikan penjelasan terbuka terkait penanganan perkara dugaan korupsi BOP Vaksin PMK Dinas Pertanian Kab. Probolinggo yang dinilai jalan di tempat.

    Gabungan LSM tersebut secara resmi telah melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo pada Senin (29/9/2025). Mereka menegaskan, audiensi ini diperlukan agar publik memperoleh kepastian hukum sekaligus mengetahui sejauh mana perkembangan proses penyidikan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

    “Kami ingin memastikan bahwa penegakan hukum benar-benar berjalan transparan, tidak ada kasus yang mandek apalagi hilang tanpa kejelasan. Publik berhak tahu sejauh mana komitmen Kejari Kab. Probolinggo dalam memberantas korupsi,” ujar salah satu koordinator aksi, H. Luthfi Hamid.

    Gabungan LSM ini juga menekankan bahwa permintaan audiensi bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan mendorong Kejaksaan Negeri Kab. Probolinggo agar lebih terbuka dan akuntabel. Mereka menilai, keterbukaan informasi perkara korupsi akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah spekulasi negatif terhadap institusi penegak hukum.

    “Kami gabungan LSM menegaskan penyidikan kasus korupsi tidak boleh berhenti di level bawah. Kami mendesak aparat hukum berani menjerat aktor besar di balik kasus tersebut. Jika hanya berhenti pada pejabat teknis, penegakan hukum berpotensi jadi sandiwara dan jauh dari keadilan yang sesungguhnya,” tegas H. Luthfi Hamid.

    Jika permohonan audiensi tidak segera direspons, aliansi LSM berencana melakukan langkah lanjutan berupa aksi damai di depan kantor Kejaksaan. “Kami akan tetap menempuh jalur konstitusional, tapi suara masyarakat tidak bisa diabaikan,” tambah perwakilan LSM tersebut. (*)

  • Jadi Pengurus NU, Artinya Menjadi Khaddam Kyai dan Umat

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Menjadi pengurus Nahdlatul Ulama (NU) bukanlah sekadar jabatan organisatoris, melainkan amanah besar untuk mengabdikan diri kepada para kiai dan umat. Dalam berbagai kesempatan, para kiai menegaskan bahwa NU lahir sebagai wadah perjuangan jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah—organisasi keagamaan dan sosial—yang tujuan utamanya adalah menjaga agama serta menyejahterakan umat.

     

    Karenanya, siapa pun yang mendapat amanah sebagai pengurus NU sejatinya sedang berkomitmen menjadi khaddam (pelayan) bagi para kiai sekaligus umat. Posisi ini bukan ruang mencari kehormatan, melainkan ladang pengabdian. “Pengurus NU tidak boleh merasa lebih tinggi dari umat. Justru sebaliknya, pengurus adalah pelayan yang harus siap bekerja untuk kepentingan umat di bawah bimbingan para kiai,” ujar Ketua PCNU Kota Kraksaan KH. Chafidzul Hakim Noer, pada Senin (29/9/20205).

    Filosofi khidmah itu pula yang menjadi kekuatan utama NU. Dengan semangat pelayanan, setiap program kerja NU diarahkan untuk memperkuat pendidikan, menebar dakwah rahmatan lil ‘alamin, hingga menghadirkan solusi atas persoalan sosial masyarakat.

     

    Sebagai jam’iyyah yang berakar kuat di tengah pesantren, NU menempatkan kiai sebagai pusat keteladanan. Karena itu, menjadi pengurus NU berarti siap menjalankan arahan kiai, menjaga marwah organisasi, serta memastikan NU tetap hadir di tengah masyarakat sebagai rumah besar umat Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

     

    “Jabatan di NU hanyalah titipan. Yang abadi adalah nilai khidmah kepada agama dan umat. Karena itu, siapa pun pengurusnya harus menanamkan niat bahwa ia hanyalah khaddam kiai dan umat,” tegas KH. Chafidzul Hakim Noer.

     

    Dengan spirit khidmah inilah NU tetap kokoh melewati zaman. Dedikasi para pengurus yang ikhlas melayani menjadi ruh perjuangan, sehingga NU terus dipercaya umat sebagai garda penjaga agama, bangsa, dan negara.

  • PCNU Kraksaan Tancap Gas, Konser Wali Warnai HSN 2025

    Probolinggo, KabarBromo66.com – Perayaan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Kabupaten Probolinggo bakal pecah. PCNU Kota Kraksaan memastikan puncak acara dimeriahkan konser band Wali pada 24 Oktober 2025, usai rangkaian lomba dan upacara akbar yang melibatkan ribuan santri.

    Ketua PCNU Kota Kraksaan KH. Chafidzul Hakim Noer, SAg., MH., menegaskan konser tersebut menjadi puncak syiar kebersamaan santri. “Hari Santri tahun ini harus jadi momentum penguatan peran santri sebagai penjaga nilai kebangsaan dan penggerak peradaban,” katanya, pada Senin (29/9/2025).

    Sebelum konser, sejumlah agenda disiapkan: 1) Piala Santri (10 Oktober 2025) meliputi pencak silat, voli, futsal, badminton, dan lomba melukis tokoh NU. 2) Upacara Hari Santri Nasional (22 Oktober 2025) di Alun-Alun Kota Kraksaan, diikuti ribuan santri dan masyarakat. 3) Poloan Akbar ala Santri usai upacara, sebagai simbol persatuan. 4) Majelis Sholawat Syubbanul Muslimin (25 Oktober 2025) sebagai penutup.

    Seluruh agenda, kata KH. Chafidzul Hakim Noer, telah melalui koordinasi dengan Bupati Probolinggo, Gus Haris. “Kami dan pemerintah daerah berkomitmen menyukseskan perayaan HSN 2025 agar berdampak luas, bukan sekadar hiburan,” tegasnya. (*)

  • Mendagri Ingatkan Pemda: TBC Jangan Disepelekan, Program MBG Harus Ketat  

    Foto: infopublik.id

     

    Jakarta, kabarbromo66.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberi sinyal keras kepada pemerintah daerah agar tidak abai terhadap kasus tuberkulosis (TBC) yang kini menempatkan Indonesia sebagai negara dengan beban tertinggi kedua di dunia.

     

    “Kalau kepala daerah serius, masalah TBC bisa terkendali. Jangan anggap enteng, jadikan prioritas,” tegas Tito dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penuntasan TBC dan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, Senin (29/9/2025).

     

    Tito mengingatkan, Presiden Prabowo Subianto sudah memberi mandat langsung: TBC harus diberantas. Menko PMK Pratikno ditunjuk sebagai koordinator nasional. Kini bola ada di tangan pemda. Mereka diwajibkan membentuk tim khusus, rutin melakukan evaluasi, hingga menggelar screening massal.

     

    Tak ada alasan untuk lamban. Tito bahkan menyiapkan sistem pemantauan mirip pengendalian Covid-19. Daerah yang lemah akan diekspos, sedangkan yang terbaik akan diberi penghargaan. “Kita akan umumkan progresnya secara terbuka. Publik harus tahu siapa yang bekerja, siapa yang lalai,” sindirnya.

     

    Dalam forum yang sama, Tito menyoroti potensi rawan pada program Makan Bergizi Gratis. Ia menegaskan, pemda bertanggung jawab penuh memastikan makanan aman sebelum masuk ke perut siswa. “Jangan sampai ada kasus keracunan. Pemeriksaan harus berlapis: dari dapur, ahli gizi, dinas kesehatan, hingga UKS di sekolah. Kepala daerah pengendali utama,” ujarnya tajam.

     

    Rapat ini dihadiri jajaran kementerian dan lembaga, termasuk Menkes Budi Gunadi Sadikin, Wamendagri Bima Arya, serta pejabat Badan Gizi Nasional.

     

    Pesan Tito jelas: pemda tidak boleh main-main. Penanganan TBC dan keamanan MBG adalah tolok ukur nyata kinerja kepala daerah di era Presiden Prabowo.

     

     

  • MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo Gelar Rapat Rutin, Soroti Soliditas dan Agenda Nyata untuk Rakyat

    Probolinggo – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat rutin di sekretariat organisasi PAC Gending, pada Minggu (28/9). Forum ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi ruang konsolidasi serius guna mengukur sejauh mana Pemuda Pancasila hadir memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

     

    Dalam rapat yang diikuti pengurus harian, perwakilan PAC, serta unsur lembaga sayap, sejumlah persoalan strategis dibahas. Mulai dari efektivitas program kerja, dinamika sosial politik di daerah, hingga tantangan regenerasi kader yang harus segera dijawab.

    Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo H. Samiran, SH., MAd., menegaskan, organisasi tidak boleh sekadar tampil gagah di ruang publik tanpa kontribusi konkret. “Soliditas kader penting, tapi jauh lebih penting adalah bagaimana Pemuda Pancasila mampu menancapkan nilai Pancasila melalui kerja sosial dan pembelaan terhadap kepentingan rakyat,” ujarnya tegas.

     

    Dalam forum tersebut juga mengemuka kritik internal: masih ada program yang jalan di tempat serta koordinasi antar-PAC yang belum maksimal. Kondisi ini menuntut keseriusan jajaran pengurus untuk turun langsung, bukan hanya mengandalkan rapat di atas kertas.

     

    Rapat rutin ditutup dengan tekad kolektif: Pemuda Pancasila di Kabupaten Probolinggo harus tampil sebagai garda terdepan penegak nilai kebangsaan, sekaligus mitra kritis bagi pemerintah dalam memastikan kebijakan benar-benar berpihak pada masyarakat. (*)

     

  • LSM AMPP Serukan Persatuan Wartawan di Tengah Banyaknya Organisasi

    LSM AMPP Serukan Persatuan Wartawan di Tengah Banyaknya Organisasi

     

    Menyikapi semakin beragamnya organisasi wartawan di wilayah Probolinggo, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat . Masyarakat Peduli Probolinggo (LSM AMPP) menyampaikan pesan tegas agar seluruh insan pers tetap kompak dan bersatu.

    Dalam keterangan resminya, Ketua LSM AMPP . Lutfi Hamid. menekankan bahwa perbedaan bendera organisasi tidak boleh menjadi alasan terjadinya perpecahan.

    ” Berapa pun jumlah organisasinya. Jurnalis Probolinggo tetap satu profesi. Jangan biarkan sekat memisahkan kita. Wartawan harus bersama-sama menyuarakan kebenaran dan tetap hadir untuk masyarakat ” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa pers memiliki peran penting sebagai penyampai informasi yang independen dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kelompok tertentu.

    Pesan ini disambut baik sejumlah jurnalis lokal. Mereka menilai imbauan tersebut penting untuk menjaga soliditas dan kredibilitas wartawan di tengah derasnya arus informasi digital.

    Dengan seruan tersebut, LSM AMPP berharap seluruh organisasi wartawan di Probolinggo terus memperkuat kebersamaan, menjaga etika profesi, dan menempatkan kepentingan publik di atas segalanya.

     

     

     

     

    Hery

     

  • AMPP Tegaskan Dukungan ke Komsipro Raya, Lutfi Hamid Sumbang Suara Merdu di Acara Pengukuhan

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Aliansi Masyarakat Peduli Probolinggo (AMPP) menunjukkan sikap tegas mendukung kiprah Komsipro Raya Probolinggo yang baru saja dikukuhkan. Dukungan itu disampaikan langsung oleh Ketua AMPP, Lutfi Hamid, yang menilai Komsipro harus menjadi benteng terakhir independensi jurnalisme di tengah derasnya arus informasi digital.

     

    “Kami ucapkan selamat atas pengukuhan Komsipro Raya Probolinggo. Pers harus berdiri tegak, independen, dan berpihak pada kebenaran. Itulah harapan kami kepada Komsipro, agar terus berjuang mencerdaskan bangsa tanpa kompromi,” tegas Lutfi.

     

    Tidak berhenti pada pernyataan formal, Lutfi turut memberi warna berbeda dalam suasana pengukuhan. Ia secara spontan naik ke panggung, menyanyikan beberapa lagu dengan suara merdunya, dan langsung memecah kekakuan acara. Sambutan hangat undangan menegaskan bahwa kehadirannya tidak sekadar simbolis, tetapi juga membangun keakraban.

     

    Di sisi lain, Lutfi mengingatkan bahwa tantangan jurnalis kian rumit: disinformasi, tekanan kepentingan, hingga ancaman terhadap independensi. Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi pers dan masyarakat sipil agar fungsi pers sebagai kontrol sosial tidak melemah, sekaligus menjadi mitra strategis pembangunan daerah.

     

    Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat itu mendapat dukungan luas, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan.

     

    Dukungan penuh AMPP dan keterlibatan langsung Lutfi Hamid semakin menguatkan legitimasi Komsipro Raya Probolinggo sebagai wadah pers yang solid, independen, dan tak ragu berdiri di garis depan dalam menjaga demokrasi lokal. (*)

  • Arus Hoaks Menggila, Komsipro Resmi Dikukuhkan Jadi Penjaga Marwah Jurnalisme Siber Probolinggo

    Foto: Detiknusantara

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Arus informasi digital yang deras dan kerap disusupi hoaks menjadi latar kuat lahirnya Komunitas Media Siber Probolinggo (Komsipro). Sabtu malam (27/9/2025), kepengurusan Komsipro periode 2025–2030 resmi dikukuhkan di Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, disaksikan ribuan warga dan sejumlah pejabat daerah.

    Pengukuhan tersebut turut dihadiri Plt. Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Hary Tjahjono, Kepala Diskominfo Ulfiningtyas, Forkopimka Kraksaan, serta perwakilan PWI Probolinggo. Prosesi juga disiarkan langsung ProTV dan ditandai penyerahan cenderamata kepada para tamu undangan.

    Ketua Komsipro Ahmad Hilmiddin menegaskan bahwa komunitas ini bukan sekadar forum kumpul, melainkan benteng moral jurnalisme siber.

    “Komsipro harus menjadi ruang pembelajaran dan kolaborasi, menghasilkan karya jurnalistik profesional, akurat, dan yang terpenting, mampu menangkal hoaks,” ujarnya.

    Pemerintah daerah menyambut positif lahirnya kepengurusan baru. Menurut Hary Tjahjono, kehadiran Komsipro diyakini mampu memperkokoh peran media digital sebagai mitra strategis pembangunan.

    “Media bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga penentu kualitas opini publik. Karenanya, kami berharap jajaran Komsipro mampu bersinergi dengan pemerintah sekaligus menjaga integritas informasi,” tegasnya.

    Adapun susunan pengurus Komsipro 2025–2030 meliputi: Pembina Dedy Mistariyanto dan Anang Subowo, Ketua Ahmad Hilmiddin, Wakil Ketua I Eko Selamet Riyadi, Wakil Ketua II Taufiqur Rahim, Sekretaris Sony Kurnia Jaya, Bendahara M. Rizki Imron, Bidang Advokasi Bambang Hariyanto, serta Bidang Humas Wahyu Putra Wadi dan Arifin ST.

    Dengan kepengurusan baru ini, Komsipro ditantang untuk tidak sekadar menjadi komunitas, melainkan garda terdepan dalam membendung hoaks, sekaligus memastikan masyarakat Probolinggo memperoleh informasi yang sahih dan berkualitas. (*)

     

  • Dicky Atmasunu: Pengelola Dapur MBG Berpotensi Dijerat Pidana  


    Probolinggo, kabarbromo66.com – Pemerhati hukum pidana, alumni Pasca Sarjana Universitas Bhayangkara (UBHARA) Surabaya, Pradipto Atmasunu, SH., MH. (akrab dipanggil Dicky), menegaskan pengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terkait dugaan kelalaian yang mengakibatkan keracunan massal siswa di sejumlah daerah.

     

    Menurut Dicky, aparat penegak hukum wajib melakukan penyelidikan dan penyidikan secara serius. Apabila ditemukan cukup bukti, penetapan tersangka bisa dilakukan sesuai mekanisme KUHAP.

     

    “Kalau terbukti pengelola lalai hingga timbul korban keracunan, maka harus diproses hukum melalui lidik dan sidik sebagaimana diatur dalam KUHAP,” ujar Dicky, Minggu (28/9/2025).

     

    Ia menjelaskan, sanksi pidana dapat dikenakan dengan menggunakan Pasal 360 KUHP yang mengatur kelalaian hingga menyebabkan orang lain menderita luka. Selain itu, penyidik juga memiliki ruang untuk menggunakan ketentuan lain, seperti Undang-Undang Kesehatan, Undang-Undang Pangan, maupun Undang-Undang Perlindungan Anak.

     

    “Tanggung jawab pidana bisa diterapkan apabila alat bukti yang terkumpul memang memadai,” tegasnya.

     

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya tengah mengusut kasus dugaan keracunan makanan program MBG. Ia menyebut tim kepolisian sudah bergerak di lapangan, meski belum merinci perkembangan hasil penyidikan.

     

    “Pendalaman sedang berjalan, tim kami turun satu per satu ke lokasi. Hasilnya nanti akan kami sampaikan secara resmi,” tutur Listyo di Mabes Polri, Sabtu (27/9/2025).

     

    Data Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat, sepanjang Januari–September 2025 telah terjadi 70 insiden keracunan MBG dengan total 5.914 penerima terdampak. Dari jumlah itu, tercatat 1.307 korban di Sumatra, 3.610 korban di Pulau Jawa, serta 997 korban di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara. (*)