Kategori: Uncategorized

  • Polres Probolinggo Beri Reward Personel Berprestasi dan Pemenang Satkamling Terbaik 2026

     

    Probolinggo, Kabarbromo66.com – Polres Probolinggo menggelar upacara pemberian penghargaan kepada anggota Polri berprestasi serta penyerahan penghargaan bagi para pemenang lomba Satkamling di Mapolres Probolinggo pada Senin (4/5/2026).

    ‎Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kompol Yanuar Rizal Ardianto, para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta peserta upacara dari berbagai satuan fungsi dan ASN Polri.

    ‎Dalam kegiatan tersebut, penghargaan diberikan kepada puluhan anggota Polri yang menunjukkan prestasi, dedikasi, serta kinerja unggul dalam pelaksanaan tugas. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada para kepala desa pemenang lomba Satkamling Polres Probolinggo Tahun 2026, dengan rincian sebagai berikut:

    ‎Juara Terfavorit diraih oleh Kepala Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton, Bapak Fredericks Ade Candra, dengan tema Satkamling “Pondok Kelor Hebat”.

    ‎Juara Unggulan 1 diraih oleh Kepala Desa Gading Wetan Kecamatan Gading, Ibu Su’aidah, dengan tema “Pos Kamling Jurang Penatas”.

    ‎Juara Unggulan 2 diraih oleh Kepala Desa Kedung Dalem Kecamatan Dringu, Bapak Sumartono, dengan tema “Karangdalem”.

    ‎Juara Unggulan 3 diraih oleh Kepala Desa Kedung Rejoso Kecamatan Kotaanyar, Bapak Ahmad Holid, dengan tema “Pos 3”.

    ‎Juara Kategori Khusus 1 diraih oleh Kepala Desa Tambelang Kecamatan Krucil, Bapak Mat Saleh, dengan tema “Yang Berhasil Menggagalkan Curhewan”.

    ‎Juara Kategori Khusus 2 diraih oleh Kepala Desa Jorongan Kecamatan Leces, Bapak Ahmad Yani, dengan tema “Inovatif dan Kreatif”.

    ‎Juara Kategori Khusus 3 diraih oleh Kepala Desa Sumberbulu Kecamatan Tegalsiwalan, Ibu Supmawati, dengan tema “Inovatif dan Kreatif”.

    ‎Juara Kategori Khusus 4 diraih oleh Kepala Desa Bucor Kulon Kecamatan Pakuniran, Bapak Abdul Syukur, dengan tema “Inovatif dan Kreatif”.

    ‎Juara Kategori Khusus 5 diraih oleh Kepala Desa Sumber Kerang Kecamatan Gending, Bapak H. Beny Ricardo, dengan tema “Inovatif dan Kreatif”.

    ‎Dalam amanatnya, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata penghargaan institusi sekaligus sarana untuk memotivasi seluruh personel agar terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

    ‎“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud apresiasi atas kerja keras, dedikasi, dan loyalitas yang telah ditunjukkan. Saya berharap ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

    ‎AKBP M. Wahyudin Latif juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri. Menurutnya, setiap anggota memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan serta mengedepankan sikap humanis dalam menjalankan tugas.

    ‎“Kepercayaan masyarakat adalah kunci utama dalam pelaksanaan tugas kita. Oleh karena itu, saya tekankan kepada seluruh personel untuk senantiasa bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika, serta menjaga nama baik institusi,” tegas Kapolres.

    ‎Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan melalui kegiatan Satkamling. Ia menilai sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

    ‎“Lomba Satkamling ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat dalam menjaga keamanan lingkungan secara mandiri dan berkelanjutan,” tambahnya.

    ‎‎Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh kebersamaan, serta mencerminkan semangat soliditas di lingkungan Polres Probolinggo. ( Fbl )

  • Buktikan Komitmen, Dini Rahmania Kawal Tuntas Pencairan TPP Guru Madrasah Probolinggo yang Tertahan 8 Tahun

    Buktikan Komitmen, Dini Rahmania Kawal Tuntas Pencairan TPP Guru Madrasah Probolinggo yang Tertahan 8 Tahun

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Dini Rahmania, membuktikan kinerjanya sebagai penyambung lidah rakyat. Setelah menanti selama hampir delapan tahun, sebanyak 255 guru madrasah non-ASN di Kabupaten Probolinggo akhirnya menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPP) terutang periode 2018-2019.

    ​Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa aspirasi yang dibawa ke Senayan tidak sekadar menjadi catatan, melainkan membuahkan hasil konkret bagi kesejahteraan tenaga pendidik.

    ​Cairnya hak para guru ini tidak lepas dari desakan intensif yang dilakukan Dini Rahmania. Sebagai mitra kerja Kementerian Agama, Dini secara konsisten membawa persoalan “tunggakan” hak guru ini dalam rapat-rapat kerja di DPR RI hingga menyampaikannya langsung kepada Menteri Agama.

    ​”Ini bukan soal bantuan sosial, ini adalah hak murni para guru yang sudah menunaikan kewajibannya namun terabaikan selama bertahun-tahun. Alhamdulillah, perjuangan ini membuahkan hasil,” ujar Dini Rahmania saat dikonfirmasi.

    ​Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Probolinggo, Yunanisa, mengaku sangat bersyukur atas pengawalan ketat yang dilakukan Dini. Menurutnya, sosok Dini adalah representasi wakil rakyat yang benar-benar hadir di tengah kesulitan konstituennya.

    ​”Kami benar-benar merasakan punya wakil rakyat di Senayan. Terima kasih Ibu Dini sudah memperjuangkan kami. Setelah 7-8 tahun menunggu, akhirnya hak kami cair,” ungkap Yunanisa dengan haru.

    Janji Kawal 80 Guru yang Masih Tersisa

    ​Meski sebagian besar sudah menerima haknya, Dini Rahmania menegaskan bahwa tugasnya belum usai. Diketahui, masih ada sekitar 80 guru madrasah di wilayah tersebut yang pembayaran TPP-nya masih dalam proses atau belum cair.

    ​Dini memastikan tidak akan berhenti hingga guru terakhir menerima hak mereka secara utuh tanpa kecuali.

    ​”Bagi bapak dan ibu guru yang belum cair, saya sampaikan: saya tidak akan tinggal diam. Saya akan kawal terus prosesnya di kementerian hingga semuanya mendapatkan hak yang sama. Tidak boleh ada yang tertinggal,” tegas politisi perempuan ini.

    ​Para guru berharap langkah progresif Dini Rahmania ini menjadi momentum perbaikan tata kelola kesejahteraan guru madrasah di Indonesia, khususnya di Probolinggo.

    ​”Kami mohon agar teman-teman kami yang belum cair juga diperjuangkan sampai tuntas. Kami percaya Ibu Dini bisa mengawal ini sampai akhir,” pungkas Yunanisa. (Redaksi)

     

  • Anggaran EO Sholawat Probolinggo Tembus Rp540 Juta, LSM PSSA Angkat Bicara

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2026 di Kabupaten Probolinggo tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ditemukan alokasi dana yang cukup fantastis untuk jasa penyelenggaraan acara (Event Organizer) kegiatan keagamaan di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

    Berdasarkan data Rencana Pengadaan, terdapat dua paket pekerjaan jasa EO Sholawatan dengan total nilai pagu mencapai Rp540.000.000. Paket pertama (Kode 66960035) bernilai Rp300 juta untuk 13 paket kegiatan, sementara paket kedua (Kode 66959667) bernilai Rp240 juta untuk 6 paket kegiatan.

    Menanggapi hal ini, Aris, perwakilan dari LSM PSSA, memberikan komentar kritis terkait tata kelola anggaran tersebut. Menurutnya, meski kegiatan keagamaan bersifat positif, besarnya nilai kontrak untuk jasa pihak ketiga (EO) perlu diuji urgensinya.

    “Kami tidak mempersoalkan kegiatannya, tapi kami menyoroti penggunaan jasa EO-nya. Dengan total setengah miliar lebih hanya untuk jasa penyelenggaraan, publik berhak tahu apakah ini sudah melalui kajian efisiensi? Mengapa tidak dioptimalkan melalui swakelola atau pemberdayaan masyarakat lokal secara langsung agar anggaran tidak habis di pos jasa penyedia saja,” ujar Aris saat diwawancarai, Senin (04/05).

    Indikasi Pemecahan Paket?

    Lebih lanjut, Aris juga menyinggung mengenai metode pengadaan yang dipilih. Dalam dokumen terlihat salah satu paket menggunakan metode Pengadaan Langsung.

    “Kita harus melihat apakah ada upaya memecah paket untuk menghindari tender terbuka. Jika melihat spesifikasinya hampir serupa, yaitu penyediaan panggung, sound system, dan talenta, kenapa harus dipisah-pisah? Ini yang akan kami kawal terus agar transparansi anggaran di Kabupaten Probolinggo benar-benar terjaga,” tambahnya.

    Rincian Anggaran yang Disorot:

    • Belanja Jasa EO Sholawat Muhammad & Kearifan Lokal | 13 Paket | Rp 300.000.000.
    • Belanja Jasa EO Sholawatan Berbasis Kearifan Lokal | 6 Paket | Rp 240.000.000.

    Hingga berita ini diturunkan, redaksi masish berupaya mengkonfirmasi pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Probolinggo terkait detail teknis pelaksanaan dan alasan pemilihan jasa EO tersebut.

    Masyarakat berharap agar anggaran yang bersumber dari rakyat ini benar-benar memberikan dampak spiritual dan ekonomi yang nyata, bukan sekadar seremonial yang menguntungkan pihak tertentu. (Redaksi)

     

  • Kenapa Bupati Probolinggo Tak Sampaikan LKPJ Sendiri? Prosedur Hukum Kini Dipertanyakan

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Pelaksanaan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah di Kabupaten Probolinggo mulai disorot tajam oleh para praktisi hukum. Hal ini menyusul adanya praktik pendelegasian penyampaian LKPJ kepada Wakil Bupati tanpa disertai alasan kedaruratan yang transparan. Praktik tersebut dinilai berpotensi melanggar norma limitatif yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2024.

    ​Achmad Mukhoffi, praktisi hukum sekaligus pemerhati kebijakan publik, menyatakan bahwa Pasal 21 Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 secara eksplisit mengatur bahwa kewajiban penyampaian LKPJ melekat langsung pada sosok Bupati atau Wali Kota.

    ​“Konstruksi hukumnya cukup jelas. Wakil Kepala Daerah hanya diperkenankan mengambil alih peran tersebut apabila Kepala Daerah dalam kondisi berhalangan tetap atau berhalangan sementara,” ujarnya pada Senin (4/5/2026).

    ​Menurutnya, jika Bupati diketahui dalam kondisi sehat dan berada di tempat namun tetap mendelegasikan penyampaian LKPJ kepada wakilnya, maka tindakan tersebut mengandung cacat prosedural. Berdasarkan asas kepastian hukum, ketidakhadiran tanpa dasar hukum yang sah dianggap sebagai pengabaian kewajiban normatif.

    ​Selain aspek administratif, ia menekankan adanya dimensi politik dan akuntabilitas publik dalam rapat paripurna DPRD. LKPJ bukan sekadar pembacaan dokumen rutin, melainkan bentuk pertanggungjawaban eksekutif kepada legislatif sebagai representasi rakyat.

    ​“Kehadiran Bupati memiliki makna simbolik sebagai wujud komitmen transparansi. Jika hal ini dibiarkan tanpa klarifikasi, akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan daerah kedepannya,” tambahnya.

    Menanggapi sorotan tersebut, Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa pendelegasian tersebut disebabkan oleh jadwal yang bersamaan dengan agenda exit meeting BPK Perwakilan Jatim. Agenda tersebut merupakan pemeriksaan rinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang berlangsung selama 30 hari. (Redaksi)

     

  • Dinkes Probolinggo Koordinasi dengan Bupati untuk Realisasikan Visum Gratis bagi Korban Tindak Pidana

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Probolinggo terus mematangkan rencana pembebasan biaya retribusi visum bagi korban tindak pidana. Saat ini, Dinkes tengah melakukan koordinasi intensif dengan Bupati Probolinggo untuk memastikan kebijakan tersebut dapat segera diterapkan.

    ​Langkah ini merupakan respons pemerintah daerah terhadap kritik publik mengenai beban biaya visum yang selama ini harus ditanggung oleh korban, yang dinilai bertentangan dengan semangat perlindungan hak saksi dan korban.

    Koordinasi dengan Kepala Daerah

    ​Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Probolinggo menyatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi masukan terkait penghapusan biaya visum ini. Ia menegaskan bahwa proses birokrasi sedang berjalan, khususnya koordinasi di tingkat pimpinan daerah.

    ​”Masukan tersebut sangat bagus dan kami apresiasi. Saat ini kami masih dalam proses koordinasi, khususnya kepada Bupati Probolinggo. Kami sudah melakukan beberapa langkah agar visum untuk korban tindak pidana bisa dibebas-retribusikan,” ujar Kadinkes dr. Hariawan Dwi Tamtomo.

    ​Pihaknya berharap proses koordinasi dan penyesuaian regulasi ini dapat berjalan lancar sehingga kebijakan tersebut bisa terealisasi dalam tahun anggaran ini.

    Menjawab Ketimpangan Hukum

    ​Sebelumnya, praktisi hukum A. Mukhoffi menyoroti praktik penarikan biaya visum sebesar ±Rp200.000 di rumah sakit setempat. Menurutnya, berdasarkan Pasal 52 KUHAP 2025, biaya penyidikan seharusnya dibebankan sepenuhnya kepada negara.

    ​Mukhoffi menilai, belum adanya sinkronisasi anggaran antara instansi penegak hukum dan fasilitas kesehatan membuat korban kejahatan justru terbebani secara finansial di tengah musibah yang dialami.

    ​”Jangan sampai hak korban terabaikan hanya karena urusan birokrasi. Kita berharap sinkronisasi antara Bupati dan Kapolres bisa segera memberikan solusi nyata,” tegas Mukhoffi.

    Target Realisasi Tahun Ini

    ​Dinas Kesehatan optimis bahwa dengan dukungan dari Bupati Probolinggo, hambatan administratif terkait retribusi daerah dapat segera diatasi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban tindak pidana melalui kemudahan akses layanan kesehatan gratis untuk kepentingan hukum.

    ​”Doakan saja tahun ini bisa terealisasikan,” pungkas Kadinkes. (Redaksi)

  • DPK LSM LIRA Besuk Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional, Tegaskan Komitmen Majukan SDM

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) LSM LIRA Besuk menyampaikan ucapan selamat sekaligus menegaskan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan, khususnya di wilayah Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (02/05/2026).

    Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Camat LIRA Besuk, Husen. Ia menekankan bahwa momentum Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

    “DPK LSM LIRA Besuk mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional. Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk ikut serta memajukannya,” ujar Husen.

    Lebih lanjut, ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Menurutnya, tantangan pendidikan di era modern semakin kompleks, sehingga diperlukan sinergi yang kuat untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul.

    DPK LSM LIRA Besuk juga menyoroti pentingnya pemerataan akses pendidikan, terutama bagi masyarakat di wilayah pedesaan. Husen berharap tidak ada lagi anak-anak yang terhambat dalam mengenyam pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi maupun fasilitas.

    “Kami berharap ke depan tidak ada lagi kesenjangan dalam dunia pendidikan. Semua anak bangsa berhak mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” tambahnya.

    Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi para tenaga pendidik yang selama ini telah mengabdikan diri dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Menurutnya, peran guru sangat vital sebagai ujung tombak dalam membentuk karakter generasi penerus. (Redaksi)

  • *Peringati May Day, Polres Probolinggo Buka Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling*

    *Peringati May Day, Polres Probolinggo Buka Layanan Bengkel Gratis dan Samsat Keliling*

     

     

     

    PROBOLINGGO – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday) 2026, Polres Probolinggo Polda Jatim tetap memberikan pelayanan kepolisian bagi masyarakat.

    Tak hanya pelayanan pengamanan, Polres Probolinggo Polda Jatim juga membuka layanan bengkel gratis bagi para pekerja yang turut memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Alun-alun Kota Kraksaan, Jumat (1/5/2026).

    Selain itu, bagi masyarakat yang akan membayar pajak kendaraan, Polres Probolinggo Polda Jatim juga menyediakan layanan Samsat keliling.

    Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan layanan servis kendaraan gratis serta menghadirkan Samsat keliling bagi para buruh ini adalah bagian dari bentuk kepedulian Polres Probolinggo.

    “Sebagai bentuk apresiasi dan perhatian kepada rekan – rekan pekerja yang telah berkontribusi bagi pembangunan, kami hadirkan layanan service motor gratis,” kata AKBP Latif.

    Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan para buruh di Kabupaten Probolinggo.

    “Serikat pekerja memiliki peran penting sebagai mitra dalam menjaga kamtibmas serta memperjuangkan hak-hak buruh. Kami berharap kolaborasi ini terus terjalin dengan baik,” ujar AKBP Latif.

    Kapolres Probolinggo juga berharap, kegiatan ini semakin mempererat hubungan antara pemerintah daerah, Kepolisian, pengusaha dan pekerja dalam mewujudkan iklim industri yang harmonis dan sejahtera.

    Seperti diketahui, dalam memperingati May Day 2026, Forkopimda Kabupaten Probolinggo bersama serikat pekerja menggelar kegiatan senam bersama di Alun-Alun Kota Kraksaan.

    Kegiatan yang bertajuk “Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja” tersebut merupakan bentuk sinergitas antara Forkopimda dan serikat pekerja dalam memperingati May Day.

    Salah satu serikat pekerja, Ketua DPC Sarbumusi Probolinggo Babul Arifandhie menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh tidak hanya bersifat seremonial, namun menjadi momentum refleksi bersama terkait hak dan kewajiban pekerja.

     

    “Diawali dengan serap aspirasi dan pembentukan pansus raperda ketenagakerjaan yang diinisiasi DPRD Kabupaten, kemudian kemarin ada apel Sabuk Kamtibmas di Polres Probolinggo dan hari ini semua elemen memperingati May Day di Alun-alun Kraksaan,” kata Ketua DPC Sarbumusi.

    Ratusan peserta dari unsur serikat pekerja dan perwakilan perusahaan turut hadir memeriahkan kegiatan yang berlangsung penuh kebersamaan.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Probolinggo KH. Haris Damanhuri, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Wakil Ketua DPRD HM. Zubaidi, Sekda H. Ugas Irwanto, serta sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait lainnya.

     

    Very.

  • Sorotan Pengadaan 2026: Paket Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Pagu Rp.476 Juta Tuai Kritik

    Sorotan Pengadaan 2026: Paket Kebersihan Gerbang Wisata Sukapura Pagu Rp.476 Juta Tuai Kritik

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Rencana paket pengadaan Belanja Jasa Tenaga Kebersihan Pengelolaan Gerbang Wisata Sukapura Tahun Anggaran 2026 yang dikelola Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo menuai sorotan kritis.

    Berdasarkan data yang dihimpun redaksi, paket dengan kode 66920725 tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp.476.065.520, dengan metode pemilihan E-Purchasing dan volume pekerjaan 14 orang selama 8 bulan. Menariknya, dalam sistem tercantum label “Usaha Kecil: Ya”, namun di sisi lain metode yang digunakan dinilai berpotensi tidak ramah bagi pelaku usaha lokal.

    Perwakilan Pusat Studi Supervisi dan Advokasi (PSSA), Aris, menilai terdapat kontradiksi antara semangat pemberdayaan usaha kecil dengan praktik di lapangan.

    “Secara normatif ditulis ‘Usaha Kecil: Ya’, tapi praktik E-Purchasing di e-katalog seringkali hanya bisa diakses oleh perusahaan outsourcing besar. Mereka punya modal, legalitas, dan kelengkapan teknis yang tidak dimiliki pelaku lokal,” ujarnya.

    Menurut Aris, jika DKUPP tidak mampu memastikan keterlibatan pelaku usaha lokal Probolinggo, maka fungsi pembinaan UMKM patut dipertanyakan.

    “Ini ironi. Dinas yang seharusnya membina UMKM justru berpotensi membuka ruang aliran anggaran keluar daerah,” tambahnya.

    Awal Kontrak Dinilai Janggal

    Dalam dokumen, pelaksanaan pekerjaan baru dimulai April 2026 hingga Desember 2026. Artinya, terdapat jeda pelayanan selama Januari–Maret.

    Hal ini memunculkan pertanyaan terkait kesinambungan layanan kebersihan di kawasan wisata tersebut.

    “Kalau selama tiga bulan awal ditangani tenaga internal, maka urgensi paket ini perlu diuji. Kalau tidak ada layanan optimal, berarti ada potensi pembiaran fasilitas publik dalam kondisi tidak terkelola,” kata Aris.

    Kritik lain mengarah pada tidak tercantumnya Service Level Agreement (SLA) secara rinci dalam spesifikasi pekerjaan.

    Menurut Aris, tanpa indikator kinerja yang jelas, potensi pemborosan anggaran sangat terbuka.

    “Tanpa standar seperti frekuensi pembersihan, batas waktu penanganan sampah, atau kualitas layanan, negara berisiko hanya membayar kehadiran tenaga kerja, bukan hasil kerja,” tegasnya.

    E-Purchasing dan Risiko Minim Kompetisi

    Metode E-Purchasing juga disorot karena dinilai membuka ruang minimnya kompetisi terbuka antar penyedia.

    Meski secara regulasi sah dan efisien, Aris menilai transparansi tetap harus diperkuat.

    “Dengan nilai hampir setengah miliar rupiah, publik berhak tahu standar harga, komposisi biaya tenaga kerja, serta spesifikasi alat yang digunakan. Jangan sampai ini hanya menjadi formalitas administratif tanpa pengawasan kualitas,” ujarnya.

    Sejumlah catatan tersebut dinilai penting untuk segera dijawab oleh pihak DKUPP guna memastikan bahwa pengadaan benar-benar memberikan manfaat optimal, baik bagi kualitas layanan publik maupun pemberdayaan ekonomi lokal.

    Hingga berita ini ditayangkan, tim redaksi masih berupaya melakukan langkah-langkah konfirmasi lebih lanjut kepada pihak DKUPP Kabupaten Probolinggo guna mendapatkan klarifikasi resmi.

    PSSA mendorong agar pemerintah daerah membuka ruang klarifikasi serta memastikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal benar-benar dijalankan dalam setiap proses pengadaan. (Redaksi)

     

  • *Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Polres Probolinggo Raih Penghargaan Dari Kapolda Jatim*

    *Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Satreskrim Polres Probolinggo Raih Penghargaan Dari Kapolda Jatim*

     

     

     

     

    Probolinggo,— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

    Atas keberhasilan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Probolinggo menerima penghargaan dari Kapolda Jawa Timur. Penghargaan itu diberikan dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Mapolda Jawa Timur pada Kamis (30/4/2026).

    Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja aparat kepolisian dalam memberantas praktik ilegal yang berdampak luas terhadap distribusi energi bersubsidi.

    Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa BBM bersubsidi yang disalahgunakan, serta beberapa pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

    Adapun modus operandi yang digunakan para pelaku yakni membeli BBM jenis Pertalite di SPBU dengan menggunakan barcode yang telah disiapkan.

    Setelah itu, pelaku berhenti di lokasi sepi untuk memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jerigen menggunakan selang dan pompa listrik.

    Selanjutnya, pelaku kembali membeli BBM di SPBU lain dengan barcode berbeda yang disesuaikan dengan nomor polisi kendaraan.

    Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh anggota di lapangan.

    “Penghargaan ini kami dedikasikan kepada seluruh personel yang telah bekerja maksimal dalam mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur demi melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi energi,” tegas AKBP Latif.

    Ia juga berharap keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi satuan lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

    “Penghargaan ini bukan hanya untuk Satreskrim, tetapi juga menjadi dorongan bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.

     

     

    Hery

  • ​Kekerasan di Kantor DPRD Probolinggo, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

    Foto: Fabiel Is Maulana (pegang kertas)

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menetapkan dua orang pria sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Insiden tersebut diketahui terjadi di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo pada akhir Februari lalu.

    ​Berdasarkan surat pemberitahuan penetapan tersangka bernomor B/1145/IV/RES.1.6/2026/Satreskrim yang diterbitkan pada 28 April 2026, kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial MH (33), seorang karyawan swasta, dan AH (26), seorang mahasiswa. Keduanya merupakan warga Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

    ​Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/40/II/2026/SPKT/POLRES PROBOLINGGO tertanggal 26 Februari 2026. Peristiwa kekerasan dilaporkan terjadi pada Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

    ​Dalam dokumen tersebut, penyidik menyatakan bahwa para tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama. Aksi tersebut dilakukan di area publik, yakni di halaman kantor DPRD Kabupaten Probolinggo.

    ​”Penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta terduga pelaku, menetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan terhadap tersangka,” tulis Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Ajun Komisaris Polisi Made Kembar Mertadana, dalam surat resmi tersebut.

    ​Atas perbuatannya, MH dan AH dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru.

    ​Pasal tersebut mengatur mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan atau di muka umum dengan tenaga bersama. Jika tindakan tersebut mengakibatkan hancurnya barang atau luka-luka, para tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun atau pidana denda kategori IV.

    ​Sebagai bentuk transparansi, pihak kepolisian juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor, Fabil Is Maulana.

    ​Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan penyidik untuk meminta keuntungan pribadi dalam penyelesaian perkara ini. Masyarakat diminta hanya berkoordinasi melalui nomor resmi atau datang langsung ke Kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo.

    Kuasa hukum korban sekaligus pelapor (Fabil Is Maulana), Feriyanto, SH. dari Kantor Hukum A. Mukhoffi, SH., MH., menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh penyidik Satreskrim Polres Probolinggo. Menurutnya, penetapan tersangka ini merupakan bentuk tegaknya supremasi hukum atas tindakan anarkis di fasilitas negara.

    ​”Kami mengapresiasi kinerja penyidik yang telah bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. Penetapan tersangka ini adalah langkah maju untuk memberikan keadilan bagi klien kami, sekaligus menjadi pelajaran bahwa tindakan kekerasan di muka umum, apalagi di lingkungan lembaga negara seperti DPRD, tidak dapat ditoleransi,” ujar Feriyanto, SH. saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

    ​Ia juga menambahkan bahwa pihak korban akan terus mengawal jalannya proses hukum ini hingga ke persidangan. “Kami berharap berkas perkara ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri agar mendapatkan kepastian hukum yang seadil-adilnya,” tegasnya. (Redaksi)

     

  • Komitmen Integritas, Satreskrim Polres Probolinggo Rutin Gelar Tes Urine dan Pengecekan Senpi

    Komitmen Integritas, Satreskrim Polres Probolinggo Rutin Gelar Tes Urine dan Pengecekan Senpi

    Probolinggo, kabarbromo66.com – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalitas anggota, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo secara rutin melaksanakan kegiatan tes urine serta pengecekan senjata api (senpi) bagi seluruh personel, Kamis (30/4/2026).

    Kegiatan yang digelar di lingkungan Mapolres Probolinggo ini melibatkan fungsi pengawasan internal serta tim Dokkes.

    Tes urine dilakukan secara mendadak guna memastikan tidak adanya keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.

    Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal agar setiap anggota tetap berada pada koridor hukum dan disiplin.

    “Kami ingin memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba serta menggunakan senjata api sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kapolres.

    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh anggota yang mengikuti kegiatan dinyatakan negatif dari narkoba.

    Selain itu, pengecekan senpi juga dilakukan secara menyeluruh, meliputi kelayakan penggunaan, kelengkapan administrasi, serta aspek keamanan dalam penyimpanan dan penggunaan senjata api dinas.

    “Pengecekan senpi secara berkala dinilai penting guna mencegah penyalahgunaan maupun kelalaian yang berpotensi membahayakan,” ungkap AKBP Latif.

    Dari hasil pengecekan senpi, tidak ditemukan adanya pelanggaran signifikan. Meski demikian, seluruh personel tetap diberikan penekanan terkait pentingnya perawatan serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api.

    Melalui kegiatan rutin ini, Satreskrim Polres Probolinggo berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjaga citra institusi kepolisian yang profesional, bersih, dan berintegritas. (Hery)

     

  • *Polres Probolinggo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Keamanan Wilayah*

    *Polres Probolinggo Gelar Apel Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi Keamanan Wilayah*

     

     

     

     

    Probolinggo,– Dalam upaya memperkuat sinergi guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Probolinggo menggelar Apel Sabuk Kamtibmas pada Kamis (30/4/2026).

    Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen bersama antara aparat kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Probolinggo.

    Apel tersebut dihadiri oleh personel Polres Probolinggo, Satpol PP, Dinas PMK, Dinas Perhubungan, DPC KSPSI Kabupaten Probolinggo, KC FSPMI Kabupaten Probolinggo, PKDI Kabupaten Probolinggo, serta DPC SARBUMUSI Kabupaten Probolinggo.

     

    Dalam kesempatan itu, Sabuk Kamtibmas ditegaskan sebagai strategi penting untuk mempererat persatuan, meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, melindungi masyarakat dari konflik, serta menjaga stabilitas daerah.

    Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen Polri dalam membangun kolaborasi dengan masyarakat.

    “Apel ini bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri senantiasa berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh elemen dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Probolinggo,” ujar Kapolres.

    Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi atas soliditas dan sinergi yang telah terjalin selama ini dalam menjaga keamanan wilayah.

    “Kami mengapresiasi sinergi yang telah terbangun dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Probolinggo. Peran aktif seluruh elemen masyarakat sangat kami butuhkan,” tambah Kapolres.

    Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan dalam menjaga keamanan wilayah.

    “Mari kita rapatkan barisan, perkuat komitmen, dan teguhkan kebersamaan demi terwujudnya Kabupaten Probolinggo yang aman, damai, tangguh, dan sejahtera,” pungkas AKBP Latif.

    Melalui Apel Sabuk Kamtibmas ini, diharapkan kolaborasi antara Polri dan masyarakat semakin solid, sehingga stabilitas keamanan di Kabupaten Probolinggo dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

    Hery.