Blog

  • ‎Jembatan Matikan II Paiton Direhabilitasi: Pengendara Diimbau Waspada

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Akses lalu lintas di jalur nasional Pantura Probolinggo menuju Situbondo dipastikan akan mengalami penyesuaian dalam waktu dekat. Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU) dijadwalkan segera memulai proyek rehabilitasi Jembatan Matikan II yang berlokasi di KM. SBY 136+960, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Mulai, 21 Juni 2026 Sampai, 22 Juli 2026.

    ‎​Langkah ini diambil pemerintah pusat sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas dan keandalan infrastruktur jalan nasional. Terlebih, Jembatan Matikan II merupakan urat nadi penting bagi mobilitas warga serta arus logistik di kawasan timur Pulau Jawa.

    ‎​Secara teknis, pengerjaan di lapangan akan berfokus pada perbaikan struktur atas jembatan, meliputi pengecoran plat beton yang dilakukan secara bergantian pada sisi kiri dan kanan jalan. Metode contraflow atau sistem buka-tutup ini dipilih agar arus lalu lintas di jalur nasional tersebut tetap mengalir dan menghindari kemacetan total.

    ‎​Terkait hal tersebut, pihak penyelenggara proyek bersama instansi terkait mengimbau seluruh pengguna jalan yang akan melintas untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti petunjuk petugas di lapangan.

    ‎​Masyarakat juga diharapkan tetap waspada, mengutamakan keselamatan berkendara, agar dapat selamat sampai di tujuan. ( Red )

  • Muchlis Pimpin Pansus I Matangkan Raperda Petani, Janjikan Perlindungan Lebih Nyata

    Muchlis Pimpin Pansus I Matangkan Raperda Petani, Janjikan Perlindungan Lebih Nyata

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Probolinggo mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Melalui forum bedah naskah akademik yang digelar Kamis (18/6/2026), DPRD menargetkan lahirnya regulasi yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberi perlindungan hukum dan penguatan ekonomi bagi petani daerah.

    Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menyampaikan bahwa regulasi inisiatif tersebut disusun sebagai respons terhadap persoalan struktural yang selama ini membelit sektor pertanian, mulai dari lemahnya posisi tawar petani hingga ketidakstabilan harga komoditas.

    “Kami fokus pada tiga aspek utama, yakni perlindungan hukum, pemberdayaan yang terukur, dan dukungan fasilitas nyata dari pemerintah daerah bagi petani komoditas unggulan,” ujar Muchlis.

    Tiga Komoditas Prioritas dalam Pembahasan Raperda

    1. Petani Bawang Merah

    Pansus menempatkan sektor bawang merah sebagai perhatian utama, khususnya pada persoalan tata niaga dan distribusi hasil panen.

    Selama ini, petani dinilai berada pada posisi yang lemah dalam rantai perdagangan. Ketika panen raya terjadi, harga kerap jatuh akibat dominasi pedagang besar dan mekanisme pasar yang tidak berpihak.

    Raperda diharapkan dapat membuka ruang intervensi pemerintah daerah agar distribusi dan pembentukan harga menjadi lebih adil.

    2. Petani Tembakau

    Pada sektor tembakau, pembahasan diarahkan pada hubungan antara petani dan industri pengolahan.

    Pansus menilai diperlukan instrumen yang mampu memperkuat posisi tawar petani, termasuk kepastian standar kualitas, transparansi penentuan grade, serta mekanisme pembelian yang lebih berkeadilan.

    3. Petani Sayuran Dataran Tinggi

    Wilayah pertanian di Kecamatan Sumber dan Sukapura juga menjadi perhatian karena masih menghadapi persoalan klasik: keterbatasan modal dan ketergantungan pada tengkulak.

    Akibat kondisi tersebut, sejumlah komoditas seperti kentang dan kubis sering dipasarkan pada harga yang tidak sebanding dengan biaya produksi.

    Catatan Kritis: Jangan Sampai Menjadi “Perda Macan Kertas”

    Menanggapi proses penyusunan Raperda tersebut, Aris, Perwakilan Lembaga Pusat Studi Supervisi dan Advokasi, memberikan sejumlah catatan kritis.

    Menurutnya, langkah DPRD layak diapresiasi, tetapi substansi regulasi menjadi penentu apakah perda ini benar-benar berdampak atau hanya menjadi produk hukum tanpa implementasi.

    “Raperda ini harus lahir sebagai instrumen hukum yang progresif dan berani, bukan sekadar formalitas politik atau rutinitas legislasi,” ujarnya.

    Aris menilai persoalan utama sektor pertanian bukan semata produksi, melainkan struktur pasar.

    Ia menekankan pentingnya keberanian pemerintah daerah untuk hadir sebagai pengendali agar petani tidak terus berada dalam posisi lemah.

    “Kalau perda tidak mampu memperbaiki tata niaga atau menciptakan mekanisme perlindungan harga, maka manfaatnya akan sangat terbatas.”

    Aris juga mengaitkan pembahasan Raperda dengan tingginya ekspektasi publik terhadap kinerja legislatif.

    Menurutnya, ketika anggaran kelembagaan meningkat, masyarakat berhak menilai kualitas produk kebijakan yang dihasilkan.

    “Perda ini bisa menjadi ukuran apakah fungsi legislasi benar-benar menghasilkan dampak bagi masyarakat.”

    Selain aspek regulasi, ia menekankan pentingnya keberlanjutan pembiayaan.

    Program perlindungan petani, menurutnya, harus didukung skema anggaran yang jelas untuk modal usaha, perlindungan gagal panen, dan penguatan sarana produksi.

    “Pemberdayaan tanpa dukungan anggaran berisiko berhenti pada tataran konsep.”

    Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menjadi salah satu dari empat regulasi inisiatif DPRD Kabupaten Probolinggo tahun 2026. Publik kini menunggu apakah regulasi ini mampu menjawab persoalan nyata di lapangan atau hanya menambah daftar panjang aturan yang sulit diwujudkan dalam kebijakan konkret. (Redaksi)

     

  • Tumbangkan Tuan Rumah, Tim Voli Polres Probolinggo Segel Gelar Juara Kapolda Jatim Cup 2026 Rayon II

    MALANG, Kabarbromo66.com – Tim bola voli Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo sukses mengukir prestasi gemilang di kancah daerah. Melalui perjuangan yang dramatis, mereka berhasil keluar sebagai champion dalam Turnamen Bola Voli Kapolda Jatim Cup 2026 Rayon II yang digelar di Malang, Jawa Timur.

    ‎Turnamen bola voli Kapolda Jatim Cup 2026 Rayon II ini berlangsung ketat selama dua hari, mulai tanggal 15 hingga 16 Juni 2026. Kompetisi bergengsi ini diikuti oleh enam perwakilan Polres jajaran, yaitu Polres Malang Kota selaku tuan rumah, Polres Probolinggo (Juara I), Polres Probolinggo Kota, Polres Pasuruan, Polres Batu, dan Polres Malang.

    ‎​Seluruh rangkaian pertandingan dipusatkan di Gedung Olahraga (GOR) Ken Arok yang berlokasi di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Gelanggang olahraga ini dipadati oleh ribuan penonton dan suporter yang antusias memberikan dukungan kepada tim kebanggaan masing-masing.

    ‎​Di bawah kepemimpinan kapten tim yang tangguh, Iptu Miftahol Rahman, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Kapolsek Krejengan, Polres Probolinggo tampil memukau sepanjang turnamen. Puncaknya, mereka berhasil menumbangkan tim tangguh tuan rumah, Polres Malang Kota, dalam laga final yang berlangsung sengit.

    ‎​Pertandingan puncak yang mempertemukan kedua tim raksasa ini berjalan dengan tensi tinggi sejak peluit babak pertama dibunyikan. Kendati harus bermain di bawah tekanan riuh pendukung lawan, mental anak asuh Iptu Miftahol Rahman sama sekali tidak menciut.

    ‎​Lewat kerja sama tim yang solid, pertahanan yang rapat, serta eksekusi strategi yang matang, Polres Probolinggo akhirnya sukses menyudahi perlawanan sengit tuan rumah dengan skor akhir 3-1. Kemenangan ini sekaligus mengukuhkan dominasi penuh Polres Probolinggo di Wilayah Rayon II Jawa Timur.

    ‎Ditemui usai laga, Kapten Tim Polres Probolinggo, Iptu Miftahol Rahman, menyampaikan rasa haru dan bangganya atas perjuangan luar biasa dari seluruh punggawa tim di lapangan.

    ‎​“Ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan penuh dari Bapak Kapolres serta segenap jajaran. Kemenangan ini kami persembahkan sebagai kado spesial untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-80,” ujar Iptu Miftahol Rahman dengan penuh semangat.

    ‎​Selain bertujuan untuk menjaring bibit-bibit atlet voli berprestasi di lingkungan kepolisian, turnamen akbar ini digelar sebagai bagian dari perayaan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

    ‎​Melalui semangat sportivitas olahraga ini, diharapkan sinergitas, soliditas, dan rasa kebersamaan antar-personel kepolisian di wilayah Jawa Timur, khususnya Rayon II, dapat semakin erat terjalin demi mengoptimalkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    ( Fabil )

  • Lewat Nobar Piala Dunia 2026, Polres Probolinggo Rangkul Mahasiswa hingga Ojol demi Jaga Kamtibmas

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Guna mempererat sinergitas dan meruntuhkan sekat antara kepolisian dengan elemen masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026. Acara yang penuh dengan nuansa kehangatan ini dilangsungkan di Ruang Rupatama Parama Satwika Mapolres Probolinggo, Kamis (18/06/2026).

    ‎​Kegiatan interaktif ini dihadiri langsung oleh Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, didampingi Wakapolres Kompol Yanuar Rizal Andrianto, serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo.

    ‎​Tak sekadar internal kepolisian, Polres Probolinggo juga merangkul berbagai elemen strategis kemasyarakatan. Mulai dari perwakilan organisasi kemahasiswaan (HMI, PMII, dan GMNI), Komunitas Ojek Online (Gojek), Senkom Mitra Polri, hingga Persatuan Pedagang Sepeda Motor setempat.

    ‎​Sebelum peluit babak pertama pertandingan ditiup, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan apresiasi mendalam atas kehadiran seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa momentum nobar ini bukan sekadar hiburan pelepas penat, melainkan wadah komunikasi nonformal untuk membangun kebersamaan yang kokoh.

    ‎​”Kami ingin Mapolres Probolinggo ini menjadi rumah bersama bagi seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Melalui ruang-ruang santai seperti ini, kita harapkan komunikasi yang terjalin bisa semakin erat, sehingga setiap potensi persoalan di lapangan dapat dicarikan solusi terbaik secara kolaboratif,” ujar AKBP Latif.

    ‎​Perwira menengah dengan dua melati di pundak tersebut juga menggarisbawahi krusialnya peran mahasiswa dan komunitas pekerja dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Probolinggo.

    ‎​”Urusan keamanan bukan hanya bertumpu pada pundak Polri semata, melainkan tanggung jawab kolektif kita bersama. Saya mengajak rekan-rekan mahasiswa, komunitas ojol, Senkom, hingga para pedagang untuk aktif menjadi mitra Polri dalam merawat persatuan, menangkal hoaks, dan menjaga kondusivitas wilayah,” harapnya tegas.

    ‎​AKBP Latif menambahkan, atmosfer sportivitas dalam sepak bola harus diadopsi dalam kehidupan bermasyarakat. Perbedaan latar belakang organisasi maupun profesi seyogianya menjadi warna, bukan pemisah.

    ‎​”Tujuan kita semua sama, yaitu menginginkan Kabupaten Probolinggo tetap aman, damai, dan kondusif. Kebersamaan malam ini harus terus kita rawat sebagai modal sosial utama untuk membangun daerah kita tercinta,” pungkas Kapolres.

    ‎​Suasana ruang Rupatama kian meriah saat pertandingan antara Timnas Uzbekistan melawan Kolombia dimulai. Sorak-sorai kepuasan dan tepuk tangan pecah dari para penonton saat menyaksikan laga sengit tersebut, yang akhirnya ditutup dengan kemenangan meyakinkan Kolombia atas Uzbekistan lewat skor akhir 3-1.

    ‎​Melalui inisiasi kreatif seperti ini, Polres Probolinggo sukses membuktikan bahwa pendekatan yang humanis dan membaur mampu menciptakan hubungan yang harmonis, sekaligus memastikan fondasi keamanan wilayah tetap terjaga dengan baik. ( Fabil )

  • Jalur Pantura Dikepung Antrean Solar, di Mana Pemkab Probolinggo?

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Soalan antrean solar subsidi yang terus menumpuk khususnya di SPBU jalur Pantura Probolinggo kini bukan lagi sekadar persoalan teknis di SPBU, melainkan sudah menjadi krisis pelayanan publik. Di balik kemacetan panjang yang mengular hingga ke bahu jalan, terungkap fakta bahwa pihak pengelola SPBU enggan memberikan kelonggaran bagi kendaraan dengan posisi tangki di sisi kanan lantaran khawatir akan kerusakan selang dispenser akibat seringnya ditarik paksa.

    ​Seorang petugas pengisian di salah satu SPBU wilayah Pantura mengakui bahwa manajemen mengeluarkan kebijakan ketat terkait posisi kendaraan. Menurutnya, selang pompa pengisian sering mengalami kebocoran atau kerusakan teknis karena ditarik oleh sopir agar menjangkau tangki yang posisinya berlawanan dengan dispenser. “Kami memang membatasi posisi kendaraan. Kalau selang dipaksa menjangkau tangki kanan, risikonya sering rusak. Perbaikan dan pergantian selang itu prosesnya rumit serta memakan biaya, jadi kami mengarahkan semua ke jalur yang sesuai,” ujarnya.

    ​Pernyataan tersebut sontak memicu kekecewaan di kalangan pengemudi logistik. Bagi para sopir, argumen “keamanan selang” dinilai tidak sebanding dengan kerugian waktu dan ekonomi yang mereka tanggung akibat antrean yang mencapai belasan jam. Mereka menuding pihak SPBU lebih mementingkan aset alat kerja dibandingkan kelancaran arus lalu lintas. “Kalau selang pendek, seharusnya ada solusi kreatif, bukan malah menutup akses dan membiarkan kami terjebak macet. Ini sama saja memindahkan beban kerusakan aset mereka ke pundak kami,” keluh salah seorang pengemudi truk.

    ​Melihat kondisi yang tak kunjung membaik, Pemkab Probolinggo didesak untuk tidak tinggal diam. Masyarakat dan para sopir menuntut kehadiran nyata pemerintah daerah dalam menertibkan situasi ini. Sebagai pemegang otoritas wilayah, Pemkab Probolinggo diminta tidak hanya berpangku tangan melihat jalur Pantura yang menjadi urat nadi logistik nasional terganggu akibat kebijakan SPBU.

    ​Pemkab Probolinggo melalui dinas terkait harus segera turun tangan melakukan mediasi dan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SPBU di jalur Pantura. Langkah tegas seperti pemanggilan pengelola SPBU untuk mencari solusi teknis, seperti penambahan fasilitas atau rekayasa alur antrean yang manusiawi, mutlak diperlukan. Jika Pemkab Probolinggo terus bersikap pasif, maka kemacetan ini akan terus berulang dan secara perlahan mencekik ekonomi logistik daerah. Sudah saatnya pemerintah daerah hadir sebagai pengambil kebijakan yang berpihak pada kelancaran kepentingan publik, bukan membiarkan rakyat terjebak dalam antrean panjang akibat keengganan pihak SPBU berinovasi. (Redaksi)

     

  • Kedepankan Pendekatan Humanis, Polres Probolinggo Kawal Aksi Damai di PN Kraksaan dengan Aman dan Kondusif

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Puluhan massa dari Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo menggelar aksi damai di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan Kelas I/B, Rabu (17/6/2026). Aksi ini dilakukan guna mengawal langsung pembacaan putusan sidang praperadilan terkait penanganan perkara narkoba oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo.

    ‎​Massa yang berjumlah sekitar 25 orang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo, Samiran. Dalam orasinya di depan pengadilan, Samiran menegaskan bahwa kehadiran mereka murni merupakan gerakan moral untuk mengawal jalannya persidangan agar tetap transparan. Ia berharap majelis hakim dapat mengeluarkan putusan yang objektif dan berkeadilan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

    ‎​Usai menyampaikan aspirasinya secara tertib, Samiran beserta perwakilan keluarga pemohon diizinkan masuk ke ruang sidang untuk mengikuti pembacaan putusan praperadilan yang dipimpin oleh Hakim Tunggal PN Kraksaan, Doni Silalahi.

    ‎​Dalam amar putusannya, majelis hakim secara resmi menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh pihak pemohon tidak dapat diterima atau ditolak seluruhnya.

    ‎​Merespons jalannya aksi yang berlangsung tertib, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif memberikan apresiasi yang tinggi kepada massa aksi serta seluruh pihak terkait yang telah bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama persidangan berlangsung.

    ‎​”Kami sangat menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum maupun mengawal proses hukum. Namun di sisi lain, semua pihak juga harus menjunjung tinggi independensi institusi peradilan serta mempercayakan seluruh penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum yang ada,” tegas AKBP M. Wahyudin Latif.

    ‎​Kapolres juga menjelaskan bahwa dalam mengawal aksi ini, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan agar wajib mengedepankan pendekatan humanis. Jajaran kepolisian dituntut menjaga netralitas serta memberikan pelayanan pengamanan terbaik agar hak menyampaikan pendapat dan ketertiban umum dapat berjalan beriringan.

    ‎​“Polres Probolinggo berkomitmen penuh dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan setiap tahapan hukum di wilayah ini berjalan dengan baik, transparan, dan profesional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat ketertiban dan menghormati setiap keputusan hukum tetap yang telah ditetapkan oleh pengadilan,” pungkas Kapolres. ( Fabil )

  • Soal Isu Kepala MBG Desa Bucor Kulon Rangkap Jadi Supplier, Ini Klarifikasinya

    Soal Isu Kepala MBG Desa Bucor Kulon Rangkap Jadi Supplier, Ini Klarifikasinya

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Bucor Kulon, Desa Bucor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo memberikan klarifikasi terkait isu rangkap jabatan kepala MBG setempat yang turut menjadi supplier.

    Pemilik dapur atau mitra SPPG setempat H. Asrowi menjelaskan, jika isu tersebut sejatinya kurang tepat. Karena itu, dirinya selaku mitra meminta maaf jika memang ada keterlibatan kepala MBG.

    Menurutnya, kepala MBG memang sempat ada koordinasi dengan salah satu supplier namun bukan dirinya yang mengorder atau terlibat dalam pasokan tersebut.

    “Kalau kemaren-kemaren ada kejadian keterlibatan kepala dapur itu saya minta maaf dan kepala MBG Robi juga sudah minta maaf,” ucapnya, Selasa (16/6/2026)

    Senada disampaikan kepala MBG Bucor Kulon Robi menceritakan, waktu itu memang ada yang kordinasi dengan drinya dari pihak supplier.

    “Tapi bukan saya yang order saya hanya minta kualitas yang bagus disesuaikan dengan harga,” paparnya.

  • DPRD Kabupaten Probolinggo Sentil OPD: Jangan Hanya Jadi “Tukang Serap Anggaran”

    DPRD Kabupaten Probolinggo Sentil OPD: Jangan Hanya Jadi “Tukang Serap Anggaran”

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Kritik keras disampaikan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, terhadap kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Politisi Fraksi PKB tersebut meminta para kepala OPD tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, melainkan juga mampu menghadirkan inovasi dan solusi di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas.Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun 2025 yang digelar Senin (15/6/2026), setelah Bupati Gus Haris menyampaikan realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,51 triliun.

    Menurut Muchlis, penyusunan anggaran di lingkungan OPD masih perlu dibenahi. Ia menilai sebagian perangkat daerah masih terlalu bergantung pada besaran pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah, tanpa melakukan perencanaan yang lebih komprehensif berdasarkan kebutuhan riil di masyarakat.

    Karena itu, ia mendorong agar proses penyusunan anggaran ke depan menggunakan pendekatan bottom-up, yakni berangkat dari persoalan dan kebutuhan yang berkembang di tingkat masyarakat.

    “OPD jangan hanya terpaku pada besaran anggaran yang tersedia. Perencanaan harus dimulai dari kebutuhan di lapangan, sehingga program yang disusun benar-benar menjawab persoalan masyarakat,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pendekatan tersebut juga dapat menjadi tolok ukur kemampuan kepala OPD dalam merumuskan strategi dan terobosan ketika menghadapi keterbatasan fiskal daerah.

    Selain menyoroti mekanisme perencanaan, Muchlis juga mengkritik keberadaan sejumlah program yang dinilai kurang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Di tengah keterbatasan anggaran, menurutnya, masih ditemukan kegiatan yang tidak memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan pelayanan publik.

    Kondisi tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa kualitas perencanaan di beberapa OPD masih perlu ditingkatkan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan perangkat daerah tidak boleh hanya diukur dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari hasil nyata yang dirasakan masyarakat.

    “Jangan sampai anggaran habis terserap, tetapi persoalan masyarakat tetap tidak terselesaikan. Yang dibutuhkan saat ini adalah inovasi dan langkah konkret,” tegasnya.

    Sebagai tindak lanjut atas berbagai catatan tersebut, Komisi I DPRD Kabupaten Probolinggo menyatakan akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah. Pengawasan akan dilakukan lebih ketat, terutama dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026 maupun penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

    Sorotan DPRD ini muncul di tengah capaian Pemerintah Kabupaten Probolinggo yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ketiga belas kalinya secara berturut-turut. Meski demikian, DPRD menilai keberhasilan administrasi dan tata kelola keuangan tersebut harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik serta kinerja perangkat daerah yang lebih inovatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    Pengamat keuangan daerah, Achmad, SH. menilai kritik DPRD Kabupaten Probolinggo terhadap OPD sangat relevan di tengah keterbatasan fiskal saat ini. Menurutnya, keberhasilan sebuah OPD tidak dapat diukur hanya dari tingginya serapan anggaran, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen pembangunan, bukan sekadar alat membelanjakan uang negara. Karena itu, setiap program harus memiliki target, indikator kinerja, serta dampak yang terukur. “Opini WTP hanya menunjukkan kepatuhan administrasi keuangan. Yang lebih penting adalah efektivitas penggunaan anggaran. Serapan tinggi tanpa hasil yang dirasakan publik merupakan kegagalan perencanaan dan kepemimpinan birokrasi,” tegasnya. (Redaksi)

     

  • Kasus Pengeroyokan Berdarah di Winongan, Kuasa Hukum Desak Polres Pasuruan Buru Pelaku

    Kasus Pengeroyokan Berdarah di Winongan, Kuasa Hukum Desak Polres Pasuruan Buru Pelaku

    PASURUAN, kabarbromo66.com – Kasus dugaan pengeroyokan brutal menggunakan senjata tajam (sajam) menimpa Abd Wahid, warga Desa Kalikajar Kulon, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Korban diduga dianiaya oleh sekelompok orang di Desa Kedungrejo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (9/6/2026) lalu.​Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka sayatan celurit dan memar di beberapa bagian tubuh. Abd Wahid sempat dilarikan ke RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan, guna mendapatkan pertolongan medis darurat.

    ​Tak terima atas kejadian yang menimpa suaminya, istri korban, Sirliana, resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Pasuruan pada Senin (15/6/2026). Dalam pelaporan ini, Sirliana didampingi oleh kuasa hukumnya, Feriyanto, SH., dari kantor advokat “A. Mukhoffi, SH., MH. & Rekan”.

    ​Laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasuruan dengan nomor STTLPM/268/VI/2026/SPKT Polres Pasuruan, tertanggal 15 Juni 2026. Laporan ini merujuk pada dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP Jo. Pasal 307 KUHP.

    Desakan Tindakan Hukum Komprehensif

    ​Menyikapi laporan tersebut, kuasa hukum pelapor, Feriyanto, SH, mendesak penyidik Polres Pasuruan untuk bergerak cepat dan melakukan langkah-langkah hukum yang komprehensif.

    ​”Kami meminta agar penyidik segera melakukan langkah-langkah hukum yang komprehensif. Antara lain, melakukan penyitaan rekam medik, mengamankan rekaman video maupun dokumentasi kejadian yang beredar di masyarakat, serta memeriksa seluruh saksi yang berada di lokasi kejadian,” tegas Feriyanto usai proses pelaporan.

    ​Lebih lanjut, Feriyanto juga menekankan pentingnya identifikasi pelaku secara mendalam. “Penyidik perlu mengidentifikasi setiap individu yang terlibat dalam tindakan kekerasan ini, serta menelusuri pihak-pihak yang diduga menggunakan senjata tajam atau berperan dominan dalam dugaan pengeroyokan tersebut,” tambahnya.

    ​Pihaknya berharap agar kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional agar para terduga pelaku yang terlibat segera dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Hingga saat ini, pihak kepolisian Polres Pasuruan masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. (Redaksi)

     

  • Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kabarbromo66.com Ajak Publik Refresh Niat dan Pererat Silaturahmi

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Momentum pergantian tahun dalam kalender Islam kembali menyapa umat Muslim di seluruh dunia. Menyambut datangnya Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang jatuh bertepatan di tahun 2026 Masehi ini, jajaran direksi dan segenap Tim Redaksi Media Kabarbromo66.com secara resmi menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat, khususnya para pembaca setia.

    ‎​Bagi Kabarbromo66.com, momentum hijrah ini bukan sekadar pergantian kalender semata, melainkan waktu yang paling tepat untuk melakukan refleksi diri, memperbanyak rasa syukur, serta menebar kedamaian di tengah masyarakat.

    ‎​” Kami segenap Tim Redaksi Media Kabarbromo66.com mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H / 2026 M. Inilah saatnya bagi kita semua untuk refresh niat menjadi pribadi yang lebih baik, serta delete (menghapus) dendam lama demi mempererat tali silaturahmi,” tulis perwakilan jajaran Redaksi dalam rilis resminya, Senin (15/06/2026).

    ‎​Melalui semangat tahun baru ini, seluruh Crew Kabarbromo66.com juga turut memanjatkan doa terbaik bagi bangsa dan seluruh pembaca agar selalu diberikan kesehatan, kelancaran rezeki, serta kedamaian.

    ‎​”Semoga di tahun yang baru ini, setiap doa, langkah kebaikan, dan harapan-harapan mulia kita semua dikabulkan oleh Allah SWT. Mari bersama-sama melangkah dengan optimisme baru,” pungkasnya. ( Fabil )

  • Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Ratusan Kicau Mania Padati Kapolres Cup 2026 di Paiton

    PROBOLINGGO, Kabarbromo66.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Probolinggo sukses menggelar Lomba Burung Berkicau bertajuk “Kapolres Cup 2026“. Event bergengsi dengan tema “Polri Untuk Masyarakat” ini berlangsung meriah di Raya Stadium, Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Minggu (14/6/2026).

    ‎​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif, Danyon TP 836 Brahma Yodha Letkol Inf Faishal Reza, Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ, Wakapolres Kompol Yanuar Rizal Ardianto, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo. Kehadiran ratusan kontestan “Kicau Mania” dari berbagai daerah turut memadati dan menyemarakkan jalannya perlombaan.

    ‎​Dalam sambutannya, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas tingginya antusiasme masyarakat serta komunitas pecinta burung berkicau yang ambil bagian dalam event ini.

    ‎​”Kami sangat berterima kasih atas partisipasi luar biasa dari masyarakat dan komunitas hobi. Kegiatan ini diselenggarakan bukan hanya untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-80, tetapi juga sebagai sarana memperkuat silaturahmi, menjaga rasa persaudaraan, dan membangun kemitraan yang harmonis antara Polri dan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP M. Wahyudin Latif.

    ‎Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh dewan juri yang bertugas agar mengedepankan profesionalisme dan transparansi mutlak dalam memberikan penilaian.

    ‎​”Para juri harus memberikan penilaian secara objektif dan transparan agar hasil perlombaan adil dan dapat diterima dengan baik oleh seluruh peserta. Selain itu, kami berharap pergelaran ini membawa berkah ekonomi bagi para pelaku UMKM lokal yang ikut berjualan di sekitar area stadion,” tegas Kapolres.

    ‎​Kompetisi ini mempertandingkan sebanyak 21 kelas gantangan dengan sistem pembatasan 24 peserta (G-24) per kelasnya guna menjaga kualitas ketertiban lomba. Adapun jenis burung yang mendominasi arena laga meliputi Murai Batu, Cucak Hijau, Cendet, dan Lovebird.

    ‎Puncak ketegangan kompetisi terjadi pada kelas paling bergengsi, yakni Kelas Utama Kapolres Probolinggo untuk kategori Murai Batu. Setelah melalui persaingan sengit, Murai Batu bernama Terak milik Afif, warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, keluar sebagai Juara I setelah berhasil memikat hati dewan juri lewat performa dan kicauan terbaiknya.

    ‎​Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi tersebut, Afif berhak membawa pulang hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Honda Revo yang diserahkan secara simbolis langsung oleh Kapolres Probolinggo.

    ‎​Saat diwawancarai pasca-kemenangan, Afif mengaku bersyukur dan bangga atas pencapaian burung andalannya serta mengapresiasi tinggi pengelolaan event oleh Polres Probolinggo.

    ‎​”Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan senang sekali. Terima kasih banyak atas terselenggaranya Kapolres Cup Probolinggo 2026 ini. Lombanya tertib dan objektif. Semoga ke depan kegiatan seperti ini semakin sukses dan terus menjadi wadah positif bagi para kicau mania,” tutur Afif sumringah.

    ( Fabil )

  • Krisis Solar di Probolinggo: Jatah Dipangkas, Antrean Mengular, Pemerintah Masih Bungkam

    Foto: Antrean di SPBU

    PROBOLINGGO, kabarbromo66.com – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kabupaten Probolinggo semakin kronis. Tidak hanya terjadi di SPBU Semampir, Kecamatan Kraksaan, fenomena antrean panjang dan kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi kini merata di hampir seluruh SPBU di wilayah Kabupaten Probolinggo pada Sabtu (13/06/2026).

    Antrean kendaraan berat seperti bus dan truk tampak memadati bahu jalan hingga mengganggu arus lalu lintas. Kondisi ini menjadi potret buram distribusi energi yang berdampak langsung pada para pelaku transportasi logistik.

    Jatah Resmi Dipangkas?

    ​Di tengah keluhan masyarakat, muncul pengakuan mengejutkan dari seorang sumber yang bekerja di salah satu SPBU di Kabupaten Probolinggo. Menurutnya, kelangkaan ini dipicu oleh kebijakan pemangkasan kuota solar subsidi dari pusat.

    ​”Jatah solar subsidi memang dipangkas. Yang biasanya kami menerima pasokan selama 30 hari penuh atau setiap hari ada jatah solar subsidi, saat ini jatah tersebut dipangkas hanya menjadi 25 hari dalam sebulan,” ungkap sumber tersebut.

    Pemerintah Ke mana?

    ​Situasi ini memicu kemarahan publik. Para sopir dan pengendara mempertanyakan posisi pemerintah yang dinilai tidak hadir dan tidak memberikan solusi atas kelangkaan yang terus berulang ini. Pertanyaan kritis mulai mencuat: mengapa pemerintah pusat maupun daerah seolah bungkam tanpa penjelasan transparan kepada masyarakat yang terdampak?.

    ​Ketidakhadiran otoritas dalam memberikan kepastian distribusi membuat masyarakat merasa diabaikan. Publik menuntut pemerintah Kabupaten Probolinggo dan pihak terkait untuk segera membuka data distribusi serta memberikan solusi nyata, mengingat solar subsidi adalah urat nadi perekonomian bagi para pengusaha transportasi dan logistik.

    ​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait kebijakan pemangkasan jatah solar subsidi yang dikeluhkan oleh pengelola SPBU di lapangan. (Redaksi)